Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di 2.249 TPS

Kompas.com - 18/04/2019, 15:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara susulan di 2.249 TPS. 

Pemungutan suara susulan dimulai hari ini, dan ditargetkan selesai sebelum masa rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.

"Seluruh proses pemungutan suara ulang atau pemilu susulan itu harus dilaksanakan sebelum masa rekapitulasi di kecamatan selesai. Sehingga hasil dari TPS yang diulang atau disusulkan itu masih bisa diikutkan di rekapitulasi di tingkat kecanatan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan berlangsung selama 17 hari, mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Baca juga: 1.191 TPS di Papua Mulai Lakukan Pemilu Susulan

Wilayah-wilayah yang mulai melaksanakan pemilu susulan pada hari ini adalah wilayah yang logistik pemilunya sudah siap serta tidak ada kendala sama sekali. 

Beberapa wilayah tersebut misalnya, beberapa kabupaten di Papua, Kota Jambi, hingga Sulawesi Tengah.

Selain itu, Pramono mengatakan, ada sejumlah TPS lain di beberapa daerah yang belum bisa melakukan pemungutan suara susulan hari ini. Hal ini disebabkan karena adanya logistik yang belum siap.

"Misalnya kalau ada di beberapa TPS di Jateng kemudian yang di Sumsel karena itu harus mensyaratkan pencetakan surat suara lagi, sehingga dibutuhkan waktu tentu saja lebih panjang," ujar Pramono.

Sebanyak 2.249 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara serentak 17 April 2019. Jumlah itu tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Hujan-hujanan, Gubernur Papua Ikut Pemilu Susulan di TPS 043 Argapura

"Jumlah totalnya (TPS yang tidak bisa melakukan pemungutan suara) adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193. Itu kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Sejumlah TPS yang tidak dapat melaksanakan proses pungut dan hitung suara disebabkan karena beberapa hal.

Sebagian besar karena adanya keterlambatan pendistribusian logistik. Hal lainnya adalah bencana alam.

Kompas TV Suhendro, seorang warga Kudus, Jawa Tengah miliki hobi unik. Ia mengoleksi ratusan lembar surat suara pemilu. Istimewanya, Ia punya surat suara pemilu pertama kali digelar pada 1957 sampai surat suara di masa reformasi. Selain surat suara, ia juga mengoleksi poster hingga perangko pemilu. Suhendro mendapatkan barang-barang ini dari sisa pemilu. Unik ya! #pemilu2019 #suratsuara #pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com