Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dalami Penyebab Surat Suara Tercoblos di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 18/04/2019, 13:51 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami kasus dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah saat pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

"Itu masih kita kaji. Masih kita minta ke pengawas kenapa sampai seperti itu," ungkap Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia pun memastikan surat suara tersebut dipisahkan untuk didalami penyebabnya.

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Temukan Surat Suara Pileg Tercoblos

Pihaknya, kata Bagja, juga sedang menghitung jumlah daerah yang mengalami kejadian tersebut.

Namun, hal terpenting menurutnya adalah pemungutan suara tetap terlaksana.

"Jadi surat suara itu pasti dipisah dan harus diketahui kenapa sampai tercoblos. Ini masih kita cari penyebabnya apa," ujarnya.

"Kita lagi hitung di beberapa tempat yang terjadi surat suara tercoblos. Kemarin kan yang penting pemungutan suara itu tetap dilaksanakan, walau bagaimanapun pemungutan suara tanggal 17 yang secara serentak itu," sambung dia.

Sebelumnya, proses pencoblosan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa dihentikan untuk sementara.

Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pemilih protes lantaran kertas surat suara yang akan dicoblosnya telah tercoblos.

Penghentian ini terjadi di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

TPS ini kemudian mendadak didatangi petugas baik dari KPU, Bawaslu mau pun aparat kepolisian.

Hal serupa juga terjadi di Sumatera Selatan. Sebanyak empat lembar surat suara capres dan cawapres di TPS 003 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditemukan telah tercoblos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Muba Maryadi Mustofa ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Ditemukan, 4 Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Menurut Mustofa, surat suara yang telah tercoblos itu diketahui ketika salah satu warga hendak menyalurkan hak suara di TPS 003.

Namun, ketika akan mencoblos, ia menemukan surat suara pasangan capres nomor urut 01 dalam kondisi tercoblos.

"Ada empat yang sudah tercoblos, semuanya untuk capres 01," kata Mustofa, saat dihubungi melalui sambungan telepon. Temuan serupa juga terdapat di sejumlah daerah lain. 

Kompas TV Pelaksanaan pemilu serentak di seluruh negeri kemarin secara luas berjalan lancar. Namun untuk perhelatan sebesar ini tidak mengherankan berbagai permasalahan tetap ditemukan dalam pelaksanaannya. Mulai dari TPS terlambat dibuka, kekurangan logistik pemilu hingga dugaan dari salah satu kandidat presiden adanya kecurangan yang merugikan perolehan suaranya. Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin ungkap perbedaan antara pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan yang terjadi dan direkomendasikan untuk dilakukan di beberapa TPS. Ini pernyataan lengkap Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin. #Pemilu2019 #Pilpres2019 #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com