Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Susulan di Sydney

Kompas.com - 17/04/2019, 20:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.

Rekomendasi ini menyusul adanya dugaan pemilih yang tak bisa menggunakan hak pilihnya karena TPS ditutup. Padahal, pemilih tersebut telah ikut mengantre di TPS.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya akan lebih dulu mengklarifikasi jumlah pemilih yang sudah mendaftar dalam antrean ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.

"Antrean itu kita harus lakukan klarifikasi, antrean yang panjang itu berapa orang sebetulnya yang sudah masuk dalam daftar yang akan menggunakan hak pilih. Jangan sampai antrean yang panjang itu sebetulnya belum daftar," kata Arief di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Belum Ada Kepastian Coblosan Lanjutan di Sydney Bakal Digelar

Arief mengatakan, pihaknya hanya dapat melayani pemilih yang sudah terdaftar di formulir C7.

Sementara, pemilih yang belum tercatat di C7 hingga waktu pemungutan suara berakhir, tetap tak bisa gunakan hak pilih mereka.

Selain mengklarifikasi jumlah pemilih yang sudah masuk dalam antrean, KPU juga akan melakukan klrafikasi kategori pemilih.

"Kemudian mereka (pemilih) masuk dalam kategori apa, apakah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Arief.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Susulan di Sydney

"Karena ini akan memengaruhi berapa banyak jumlah surat suara yang akan kami sediakan. Jadi kami juga akan melakukan pengecekan sampai hari ini surat suara yang ada di sana masih tersedia berapa banyak," lanjut dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.

"Memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2109).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan soal Tuduhan WNA Berbuat Curang dalam Pencoblosan di Sydney

Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sydney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).

Didapati fakta bahwa PPLN Sydney telah menutup TPS pukul 18.00.

Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Tindakan ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com