Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD hingga Sinta Wahid Datangi KPU Beri Dukungan

Kompas.com - 10/04/2019, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan mereka dalam rangka memberikan dukungan kepada KPU untuk menyelenggarakan pemilu dengan luber jurdil.

Selain Mahfud, hadir pula istri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid dan putrinya, Alissa Wahid. Selain itu, hadir pula Sosiolog Imam Prasodjo, Rhenald Kasali, dan 20 tokoh lainnya. Mereka tergabung dalam organisasi bernama Suluh Kebangsaan.

"Kami datang ke sini terus terang kami akan memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas yang penuh profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April yang akan datang," kata Mahfud di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Amien Rais: Kita Kerap Dituduh Melakukan Upaya Deligitimasi KPU

Mahfud bersama rekanannya telah melakukan pengamatan yang cermat terhadap KPU. Menurut mereka, KPU telah menunjukan sikap yang profesional, terbuka, transpran dan terwasi.

Namun demikian, Mahfud melihat ada sejumlah gangguan dari pihak luar yang berupa mendelegitimasi KPU sebagai lembaga yang independen. Upaya ini dibarengi dengan delegitimasi hasil pemilu.

Ada isu-isu yang harus dijernihkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. Sebab, jika upaya delegitimasi dibiarkan, berpotensi merusak kredibilitas KPU dan pemilu itu sendiri.

"Isu yang tidak diatasai oleh KPU bisa merusak kredibilitas, seperti tudingan kecurangan, tudingan tidak netral KPU, kinerja Bawaslu lemah, berpihak, penyedotan suara melalui program komputerisasi, sekaligus mendiskreditkan paslon lain yang bertendensi," ujar Mahfud.

Baca juga: MA: People Power di Luar Koridor Hukum

Mahfud melanjutkan tudingan-tudingan yang dialamatkan pada KPU ini tidak berdasar. Sebab, hukum telah menjamin KPU sebagai lembaga yang independen dan mengesampingkan kelemahan-kelemahan yang mungkin terjadi.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, KPU bersifat mandiri dan tidak bisa diintervensi. Komisioner KPU pun bukan diangkat pemerintah, melainkan dipilih DPR melalui panitia seleksi.

Untuk mengawasi kinerja KPU, ada lembaga pengawas seperti Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural, tetapi dilakukan masyarakat secara bebas, baik swasta, atau negara, ada lembaga survei," ujarnya.

Baca juga: Menurut KPU, Ada Narasi yang Dibangun Seolah Pihaknya Curang

Sementara itu, menyambut kehadiran Mahfud dan sejumlah tokoh lainnya, Ketua KPU Arief Budiman mengaku senang dan mengapresiasi.

Arief berharap, kehadiran Mahfud dan Suluh Kebangsaan mampu memberikan dukungan secara moril kepada KPU. Apalagi, semakin mendekati hari pemungutan suara beban dan tekanan kerja KPU kian meningkat.

"Beberapa saat lagi kita juga akan mengakhiri kampanye, nah ini tensinya biasanya akhir kampanye itu dalam pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, biasanya akan naik," kata Arief.

"Memasuki masa tenang, KPU berharap menuntaskan tugas-tugasnya dan peserta pemilu bisa cooling down. Sementara pemilih bisa dapat informasi dari banyak pihak sebagai referensi untuk menggunakan hak pilihnya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com