JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menegaskan, sebanyak 400.000 amplop berisi uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan dengan Pilpres 2019.
"Tidak ada (keterkaitan) sama sekali," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Edward menjelaskan cap jempol yang ada di amplop-amplop uang tersebut hanya sekadar sebagai tanda saja.
"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau enggak nanti. Sebagai tanda saja," kata dia.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Mengaku Diperintah Nusron Wahid Siapkan Amplop Uang untuk Pemilu
Sebelumnya, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Uang itu diduga akan digunakan Bowo untuk diberikan kepada warga demi kepentingannya sebagai caleg DPR.
Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Baca juga: KPK Sudah Buka 15.000 Amplop Uang Serangan Fajar Bowo Sidik
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.