Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Buka 15.000 Amplop Uang "Serangan Fajar" Bowo Sidik

Kompas.com - 04/04/2019, 14:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah membuka 15.000 amplop dugaan serangan fajar anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000.

Hingga Kamis (4/4/2019) siang ini, tim KPK mulai membuka kardus keempat yang berisi amplop uang lainnya.

"Sejauh ini telah dibuka 15.000 amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: KPK Mulai Buka Kardus Keempat yang Berisi Amplop Uang Serangan Fajar Bowo Sidik

Empat kardus ini bagian dari total 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang dengan nilai Rp 8 miliar.

Sebelumnya, pada Selasa (2/4/2019), KPK sudah membuka tiga kardus yang berisikan uang senilai total Rp 246 juta.

KPK akan terus menghitung jumlah uang dari setiap amplop.

Baca juga: KPK Diminta Kerja Sama dengan Bawaslu soal Cap Jempol pada Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik

Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas acara dalam kasus ini. Febri menjelaskan, pihaknya tentu membutuhkan waktu untuk menuntaskan pembongkaran kardus lainnya.

KPK menduga uang tersebut akan dibagikan kepada warga untuk kepentingan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019. Pembagian uang itu kerap disebut sebagai serangan fajar.

"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo)," katanya.

Baca juga: KPK Temukan Rp 246 Juta dari 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Baca juga: KPK Minta Kasus Bowo Sidik Pangarso Tak Dikaitkan dengan Politik

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Kompas TV KPK menemukan adanya cap jempol di amplop yang menjadi barang bukti kasus dugaan suap distribusi pupuk yang melibatkan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Amplop bercap jempol ini diduga akan digunakan untuk serangan fajar pemilihan legislatif dirinya di Dapil 2 Jawa Tengah nanti. Dari 82 dus dan 2 kontainer berisi amplop serangan fajar, tim KPK hingga hari ini baru selesai menghitung 3 dus. Dari 3 dus ini tim KPK mengumpulkan uang sebesar Rp 246 juta yang terbagi dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Dalam penghitungan uang sebagai barang bukti ini tim KPK juga menemukan adanya cap jempol. Namun dari pihak KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait siapa pemilik cap jempol ini. Total ada sekitar 400 ribu amplop untuk serangan fajar milik Bowo Sidik yang telah diamankan KPK. #AmplopBowoSidik #CapJempol #BowoSidikPangarso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com