JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah membuka 15.000 amplop dugaan serangan fajar anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Hingga Kamis (4/4/2019) siang ini, tim KPK mulai membuka kardus keempat yang berisi amplop uang lainnya.
"Sejauh ini telah dibuka 15.000 amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: KPK Mulai Buka Kardus Keempat yang Berisi Amplop Uang Serangan Fajar Bowo Sidik
Empat kardus ini bagian dari total 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang dengan nilai Rp 8 miliar.
Sebelumnya, pada Selasa (2/4/2019), KPK sudah membuka tiga kardus yang berisikan uang senilai total Rp 246 juta.
KPK akan terus menghitung jumlah uang dari setiap amplop.
Baca juga: KPK Diminta Kerja Sama dengan Bawaslu soal Cap Jempol pada Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik
Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas acara dalam kasus ini. Febri menjelaskan, pihaknya tentu membutuhkan waktu untuk menuntaskan pembongkaran kardus lainnya.
KPK menduga uang tersebut akan dibagikan kepada warga untuk kepentingan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019. Pembagian uang itu kerap disebut sebagai serangan fajar.
"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo)," katanya.
Baca juga: KPK Temukan Rp 246 Juta dari 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik
Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Baca juga: KPK Minta Kasus Bowo Sidik Pangarso Tak Dikaitkan dengan Politik
Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.