JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru membuka 3 kardus berisi amplop pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Tiga kardus ini bagian dari total 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisi 400.000 amplop uang dengan nilai Rp 8 miliar. Kardus-kardus itu disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Sampai dengan hari ini kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga. Artinya masih ada sekitar 79 kardus lagi dan dua container (wadah plastik) yang harus kami buka semuanya untuk memastikan apakah semua berisi uang Rp 20.000 atau sebagian Rp 50.000," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2019) malam.
Baca juga: KPK Minta Kasus Bowo Sidik Pangarso Tak Dikaitkan dengan Politik
KPK akan terus menghitung jumlah uang dari setiap amplop.
Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas acara dalam kasus ini. Febri menjelaskan, pihaknya tentu membutuhkan waktu untuk menuntaskan pembongkaran kardus lainnya.
"Dari yang sudah dibuka berisi uang Rp 20.000 dan sebagian kecil ada uang dalam pecahan Rp 50.000. Untuk jumlah sampai saat ini sekitar Rp 246 juta yang sudah dikeluarkan dari amplop tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPK Temukan Cap Jempol pada Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
KPK menduga uang tersebut akan dibagikan kepada warga untuk kepentingan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019. Pembagian uang itu kerap disebut sebagai sersngan fajar.
"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo)," katanya.
Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Baca juga: KPK Mulai Buka Kardus Berisi 400.000 Amplop Uang Serangan Fajar Bowo Sidik
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.