JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung kasus hukum yang menimpa musisi Ahmad Dhani saat beridato dalam kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Awalnya, Prabowo menyinggung soal kondisi penegakan hukum saat ini yang dianggap tidak mendukung proses demokrasi. Menurut Prabowo, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kebebasan bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Bantahan Ahmad Dhani dan Kuasa Hukumnya soal Vlog Idiot di Persidangan
Namun, menurut Prabowo, saat ini orang yang menyampaikan kritik dan pendapat malah dipenjara. Menurut Prabowo, salah satunya adalah Ahmad Dhani.
"Tapi sekarang Ahmad Dhani meringkuk di penjara. Hai hakim yang memberi ketidakadilan pada rakyat. Jangan kira kau tak dicatat," ujar Prabowo.
Prabowo berjanji apabila terpilih sebagai presiden, dia akan mengedepankan kebebasan menyampaikan aspirasi dan berpendapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.