Awalnya, Prabowo menyinggung soal kondisi penegakan hukum saat ini yang dianggap tidak mendukung proses demokrasi. Menurut Prabowo, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kebebasan bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.
Namun, menurut Prabowo, saat ini orang yang menyampaikan kritik dan pendapat malah dipenjara. Menurut Prabowo, salah satunya adalah Ahmad Dhani.
"Tapi sekarang Ahmad Dhani meringkuk di penjara. Hai hakim yang memberi ketidakadilan pada rakyat. Jangan kira kau tak dicatat," ujar Prabowo.
Prabowo berjanji apabila terpilih sebagai presiden, dia akan mengedepankan kebebasan menyampaikan aspirasi dan berpendapat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/07/08471191/pidato-kampanye-akbar-di-gbk-prabowo-singgung-kasus-hukum-ahmad-dhani