Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Didesak Bentuk Regulasi soal Penyelesaian Sengketa Jurnalistik

Kompas.com - 05/04/2019, 17:00 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR didesak membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penyelesaian sengketa jurnalistik.

Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri dinilai tak cukup untuk menyelesaikan kasus hukum terhadap jurnalis dan media massa.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, selama ini prosedur penyelesaian sengketa jurnalistik menggunakan nota kesepahaman tersebut.

Sehingga, saat ada aduan secara hukum, penegak hukum akan menyerahkan kasus itu lebih dulu kepada Dewan Pers.

Baca juga: LBH Pers Identifiaksi 3 Jenis Kekerasan Baru terhadap Wartawan

"Kalau MoU tidak diperpanjang, akan banyak kasus yang langsung ditangani oleh polisi tanpa Dewan Pers. Tetapi tidak cukup MoU, lebih baik ini diperkuat di level perundangan," ujar Wahyudin dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Wahyudin, perlu ada regulasi yang menjelaskan secara lebih tegas bahwa kasus yang melibatkan jurnalis dan media harus lebih dulu diselesaikan melalui Dewan Pers.

Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Pembuatan aturan itu dinilai, menghilangkan kekhawatiran mengenai dilakukan atau tidak perpanjangan nota kesepahaman. Apalagi, menurut Wahyudin, banyak lembaga dan oknum yang menginginkan agar jurnalis dapat dipidana jika melanggar aturan mengenai pers.

Menurut Wahyudin, saat ini LBH Pers sedang mengumpulkan putusan-putusan yang dianggap terbaik dalam kasus sengketa jurnalistik, di mana putusan tersebut diawali penanganannya oleh Dewan Pers.

"Hasilnya nanti akan jadi dasar untuk mendesak pemerintah dan DPR membuat regulasi penyelesaian sengketa jurnalistik," kata Wahyudin.

Kompas TV Di Surabaya, polisi akan meminta rekomendasi dari Dewan Pers terkait laporan pemberitaan yang dilakukan oleh media online Tirto.id yang memicu polemik di masyarakat. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan pihaknya masih akan menyelidik lebih lanjut laporan salah satu media online Tirto.id yang dilakukan oleh Satkorwil Banser Jawa Timur. Frans Barung membenarkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers sebagai saksi ahli dalam bidang jurnalistik. #Tirto #DewanPers #Jokowi Maruf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com