Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara di Kemenpora Akui Terima Uang THR dari KONI

Kompas.com - 04/04/2019, 17:31 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga Supriyono mengaku pernah menerima uang Rp 50 juta dari pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Uang tersebut sebagai tunjangan hari raya (THR) Lebaran.

Hal itu dikatakan Supriyono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/4/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

"Iya memang THR itu untuk saya. Tapi saya bagi-bagi rata ke bawahan saya ada sekitar 30 orang," ujar Supriyono.

Baca juga: Saksi Akui Ada Kesepakatan Cashback di Antara KONI dan Kemenpora

Kepada majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Supriyono mengakui bahwa penerimaan THR itu tidak dibenarkan. Namun, ia tetap menerima pemberian tersebut.

Saat ditanya siapa saja yang ikut menerima THR, Supriyono mengatakan tidak tahu secara pasti.

"Saya tidak mau menduga-duga. Kalau saya langsung dari Pak Johny (Bendahara KONI). Tapi kalau saya saja dapat, yang lain pasti dapat," kata Supriyono.

Baca juga: Beli Mobil dari Uang Sekjen KONI, Pejabat Kemenpora Gunakan Nama Sopir

Menurut Supriyono, total dia pernah menerima Rp 7,8 miliar dari pejabat KONI. Sebagian besar uang tersebut digunakan untuk operasional kementerian.

Selain itu, digunakan untuk membeli mobil Toyota Fortuner bagi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Beli Fortuner Pakai Uang KONI, Pejabat Kemenpora Beralasan Pinjam Uang

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV KPK memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia, Tono Suratman. KPK menggali soal kasus suap dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Tono Suratman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidi. KPK ingin mendalami informasi dari Tono terkait pengajuan hibah ke Kemenpora hingga pencairannya. Seusai diperiksa kurang lebih selama 6 jam, Tono enggan memberi keterangan lengkap soal hasil pemeriksaan. Dalam kasus ini KPK menduga ada kesepakatan antara Kemenpora dan KONI sebesar Rp 3,4 miliar untuk mencairkan dana hibah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com