Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

Kompas.com - 04/04/2019, 13:58 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang sedang viral di media sosial hari ini, Kamis (4/4/2019), menyebut bahwa server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu 2019.

Dalam video yang diunggah salah satu akun ini, terlihat seorang laki-laki berbicara menggunakan mikrofon dan menyatakan bahwa KPU sengaja memenangkan paslon calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Video tersebut telah ditonton lebih dari 160.000 kali, mendapatkan lebih dari 100 komentar, bahkan telah dibagikan ratusan akun Facebook lainnya.

Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan capres dan cawapres tertentu.Facebook Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan capres dan cawapres tertentu.

Berikut pernyataan yang ada:

"Di KPU saya bulan Januari ke Singapura, karena ada kebocoran data (ini tak bukak saja). 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, "pak ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April". Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk peganfgan kita belum ketahuan bapak, masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali"

Baca juga: KPU Imbau Penyandang Difabel Tidak Gadaikan Hak Pilihnya..

Tanggapan KPU

Ketua KPU Arief Budiman membantah informasi yang menuding KPU sudah mempersiapkan kemenangan pasangan 01.

"Itu tidak benar," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2019) siang.

Dihubungi secara terpisah, anggota KPU Hasyim Asy'ari juga menyampaikan hal yang sama. Hasyim pun menjelaskan kesalahan utama yang informasinya disampaikan dalam video itu.

"Substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, proses perhitungan suara dilakukan secara manual melalui beberapa tingkatan, mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU. 

"Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah perhitungan suara selesai di TPS," ujar dia.

Baca juga: KPU Dinilai Tidak Tegas soal Aturan Pindah Memilih

Masyarakat pun dapat melihat secara langsung proses perhitungan suara ini. Dengan demikian, prinsip transparansi pada Pemilu 2019 telah dilaksanakan.

"Pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, panitia pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media, dan lainnya). Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil perhitungan suara dalam form C1-Plano," kata Hasyim.

"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan capres melalui sistem IT," tuturnya.

Hasyim menuturkan, adanya video ini membuat KPU merasa dirugikan, sehingga akan melaporkannya ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com