Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Kemendagri Percepat Perekaman Data E-KTP

Kompas.com - 29/03/2019, 18:21 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat perekaman data Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, semakin banyak warga yang melakukan perekaman data, semakin banyak pula masyarakat yang dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Baca juga: MK Ingatkan Pemerintah Percepat Perekaman E-KTP

"Terutama Ditjen Kependudukan untuk mempercepat proses perekaman di waktu yang tersisa ini," ujar Pramono di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan (suket) perekaman untuk mencoblos. Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Kemendagri Instruksikan Layanan Perekaman E-KTP Tetap Dilakukan Hari Libur

Menurut Pramono, meski belum memiliki e-KTP, warga dapat mendapatkan surat keterangan apabila sudah melakukan perekaman data. Sebab, banyak pemilih yang terkendala menjadi daftar pemilih tetap karena belum memiliki e-KTP.

Pramono mengatakan, surat keterangan dari dinas kependudukan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk mendaftarkan diri dalam daftar pemilih khusus.

Kompas TV Menurut ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil harus bekerja keras memastikan orang untuk membuat KTP Elektronik agar mendapat surat keterangan perekaman KTP Elektronik. Hal itu terkait putusan MKyang membolehkan surat keterangan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat mencoblos. #KTPEL #Bawaslu #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com