JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola bentukan Polri berencana memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengaturan pertandingan dalam kompetisi Liga 2 Tahun 2018.
"Pada April nanti satgas akan memanggil 22 saksi terkait pengaturan pertandingan di Liga 2," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2019), seperti dikutip Antara.
Dedi Prasetyo mengatakan, ke-22 saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan dan dianggap sebagai pihak yang terkait langsung dengan dugaan pengaturan pertandingan dalam Liga 2.
Baca juga: Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Mantan Bendahara PSSI
Salah satu yang dipanggil adalah mantan direktur utama PT Liga Indonesia Baru Berlinton Siahaan. Berlinton dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (1/4) sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor Madura FC lawan PSS Sleman dalam kompetisi Liga 2.
Pemanggilan saksi-saksi itu untuk menyempurnakan berkas mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu untuk mempertajam kasus pengaturan pertandingan yang terjadi dalam Liga 2.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Limpahkan Berkas Perkara Vigit Waluyo ke Kejagung
Adapun Hidayat belum diperiksa karena mengaku sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Polri telah mengirim dokpol untuk memeriksa kondisi Hidayat apabila tetap dimungkinkan dilakukan pemeriksaan.
Mantan manajer PSS Sleman Sismantoro dan pelatih PSS Seto Nurdiyantoro pun telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Hidayat diduga mengatur pertandingan Madura FC lawan PSS Sleman dan menawarkan sejumlah uang mulai dari Rp100 juta kepada Manajer Madura FC Januar Herwanto.