JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memverifikasi 51 lembaga sebagai pemantau Pemilu 2019.
Hingga 25 Maret 2019, Bawaslu telah memberikan sertifikat kepada 49 lembaga pemantau pemilu yang berasal dalam negeri, dan dua lembaga asing.
"Sementara sekarang lembaga yang mau libatkan diri dalam pemantauan ini sudah 51," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Selain 51 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi tersebut, saat ini Bawaslu juga sedang memverifikasi berkas administrasi yang diajukan oleh enam lembaga lainnya. Keenamnya adalah lembaga pemantau lokal.
Baca juga: 51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu
Lembaga pemantau pemilu masih mungkin bertambah lantaran pendaftaran dibuka hingga H-7 pemungutan suara atau 10 April 2019.
Berikut 51 lembaga yang akan menjadi pemantau pemilu:
1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
4. Pijar Keadilan 9 Juli 2018
5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)
7. Pemuda Muslimin Indonesia
8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
10. Migrant Care
11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
13. Koalisi Perempuan Indonesia
14. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia
15. Asia Democracy Network
16. Asian Network For Free Elections
17. Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia
18. Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
19. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)
20. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
21. Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu
22. Yayasan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone
23. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
24. LSM PERAK (Provinsi Sulawesi Selatan)
25. Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) (Provinsi Sulawesi Selatan)
26. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Soppeng (Provinsi Sulawesi Selatan)
27. Sekolah Politik Perempuan Maupe (Provinsi Sulawesi Selatan)
28. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
29. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
30. Lumbung Informasi Rakyat (Provinsi Jawa Timur)
31. Pusat Informasi Rakyat (Provinsi Jawa Timur)
32. Forum Masyarakat Jawa Timur (Provinsi Jawa Timur)
33. Lembaga Pemantau Demokrasi
34. Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu)
35.Pusat Kajian Penyelenggara Pemilihan Umum (Puskapil) Universitas Kuningan
36. Reclassering Indonesia
37. Monitoring of Democrasi Southeast Sulawesi (Provinsi Sulawesi Tenggara)
38. Rumah Konstitusi Indonesia
39. PPUA PENCA (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat)
40. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi
41. Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan Erekang (Paper)
42. Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ)
43. Perkumpulan NETFID Indonesia
44. Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia
45. Democrazy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP)
46. Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Surakarta
47. Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar)
48. Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI)
49. Network For Democracy and Electroral Integrity (NETGRIT)
50. Jaringan Pemantau Dan Riset Indonesia
51. Perkumpulan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia