Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pemilih Tak Terlena dengan Pencitraan Caleg

Kompas.com - 22/03/2019, 18:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengimbau pemilih untuk tak terlena dengan pencitraan calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019.

Laode mengingatkan pentingnya pemilih menentukan calon pemimpinnya berdasarkan rekam jejak dan latar belakangnya. Untuk penelusuran itu, pemilih bisa memanfaatkan internet.

"Paku kalian (untuk mencoblos) itu mahal banget harganya. Jadi kita cari, oh pas di Google dia mantan napi koruptor, singkirkan. Oh dia pernah KDRT, enggak. Kan (informasi di) Google banyak sekarang," kata Laode dalam diskusi #PilihYangJujur di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (22/3/2019) sore.

Apabila tak menemukan catatan kejahatan yang dilakukan calegnya, pemilih bisa mengamati kontribusi-kontribisi caleg di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Memberdayakan Caleg Eks Koruptor untuk Dulang Suara...

Jika tetap tak menemukan kontribusi positif dari caleg tersebut, lebih baik tidak usah dipilih.

"Kalau enggak ada, ya, enggak usah dipilih. Ya walaupun dasinya bagus, cantik, senyumnya dari kiri, kanan, cantik banget, enggak ada gunanya. Karena kita bukan memilih bintang iklan," ungkap dia.

Di satu sisi, ia mengingatkan pemilih untuk tak terbujuk tawaran uang dari caleg tertentu. Menurut Laode, politik uang yang dilakukan caleg justru merugikan pemilih sendiri.

"Kalau dia tawari Rp 100 ribu, enggak usah Rp 100 ribu deh, Rp 1 juta. Rp 1 juta, kamu bagi dengan 5 tahun. Satu tahun itu berapa? 365 hari. 365 hari kali 5 berapa? 1.500-an (hari). Jadi Rp 1 juta dibagi 1.500 (hari) berapa? Sedikit banget. Jadi harga kamu itu sedikit banget," ujarnya.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor, Siapa Saja Mereka dan Apa Kata Parpolnya?

Ia menjelaskan, apabila caleg yang berpolitik uang terpilih, akan potensi dia melakukan tindak pidana korupsi sangat tinggi. Padahal mereka memiliki tiga fungsi yang besar yang harus dipertanggungjawabkan ke publik.

Ketiga fungsi itu adalah fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

"Orang yang membayar itu tidak lagi datang siap mengayomi, menjalankan amanah rakyat. Jungkir balik siap, enggak mungkin. Oleh karena itu kita menolak yang namanya politik uang. Jangan mau sekali dibayar," kata dia.

"Jadi kita harus cari yang jujur. Soal gagah atau cantik urusan berikutnya," sambung Laode.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 81 Caleg DPRD dan DPD eks Koruptor

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy. Romy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Seharusnya Romy menjalani pemeriksaan perdananya kemarin. Namun ditunda hingga hari ini. Sementara itu dua tersangka lainnya yakni Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi telah diperiksa KPK kemarin. Dalam kasus ini Romy diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Haris Hasanudin dan Rp 50 juta dari Muafaq. Uang tersebut diduga untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. #OTTRomy #Romahurmuziy #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com