Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Publik Tak Khawatir soal Surat Suara Pemilu Rusak

Kompas.com - 20/03/2019, 17:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan segera mengganti surat suara pemilu yang dilaporkan rusak di sejumlah daerah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, di beberapa daerah, surat suara mengalami kerusakan, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.

Ilham meminta masyarakat tak khawatir terkait isu surat suara rusak.

"Sampai saat ini belum ada (jumlah kerusakan) yang terlalu luar biasa. Paling ada beberapa ratus rusak," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Ini Alasan KPU Sleman Pakai GOR Pangukan untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

"Sudah dengan cepat kita atasi. Karena kan mesinnya jalan terus, jadi tentu saja tidak perlu khawatir," sambungnya.

Surat suara disebut rusak apabila robek. Selain itu, jika ditemukan bercak tinta yang mengganggu gambar dan tulisan.

Sebelumnya, sejumlah KPU daerah melaporkan adanya ribuan surat suara yang rusak.

Sebanyak 3.000 surat suara ditemukan rusak di gudang KPU Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Surat suara yang rusak merupakan surat suara untuk pemilu calon legislatif.

Di Cianjur, Jawa Barat, juga ditemukan 7.000 surat suara rusak.

Baca juga: KPU Imbau Pemilih Luar Negeri Tak Unggah Surat Suara yang Dicoblos

Tak hanya itu, KPU daerah juga menemukan 10.613 surat suara rusak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada pula 91.633 surat suara rusak di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.

Sementara itu, 10.543 lembar surat suara rusak di Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 5.577 surat suara pilpres rusak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan di Wonosobo, ada 1.700 surat suara pemilu DPR rusak.

Kompas TV Sidang kasus penyebaran hoaks atau berita bohong 7 kontainer surat suara yang tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B, Brebes, Jawa Tengah. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah penyidik dari kepolisian yang menangkap terdakwa Jarwoto. Bernama Muhammad Imbar Triyadi dan Hamdan Imarsiawan keduanya merupakan anggota kepolisian Polres Brebes. Istri terdakwa turut hadir dalam sidang. Namun menggunakan penutup wajah dan enggan berkomentar mengenai kasus suaminya. Awal Januari lalu polisi menangkap 5 orang pelaku penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Masing-masing tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni Brebes, Jawa Tengah, Bekasi, Bogor dan Majalengka, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka berperan membuat konten hoaks dan menyebarkannya di media sosial. #BeritaHoaks #Hoaks7KontainerSuratSuara #SuratSuaraTercoblos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com