JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan segera mengganti surat suara pemilu yang dilaporkan rusak di sejumlah daerah.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, di beberapa daerah, surat suara mengalami kerusakan, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.
Ilham meminta masyarakat tak khawatir terkait isu surat suara rusak.
"Sampai saat ini belum ada (jumlah kerusakan) yang terlalu luar biasa. Paling ada beberapa ratus rusak," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Ini Alasan KPU Sleman Pakai GOR Pangukan untuk Sortir dan Lipat Surat Suara
"Sudah dengan cepat kita atasi. Karena kan mesinnya jalan terus, jadi tentu saja tidak perlu khawatir," sambungnya.
Surat suara disebut rusak apabila robek. Selain itu, jika ditemukan bercak tinta yang mengganggu gambar dan tulisan.
Sebelumnya, sejumlah KPU daerah melaporkan adanya ribuan surat suara yang rusak.
Sebanyak 3.000 surat suara ditemukan rusak di gudang KPU Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Surat suara yang rusak merupakan surat suara untuk pemilu calon legislatif.
Di Cianjur, Jawa Barat, juga ditemukan 7.000 surat suara rusak.
Baca juga: KPU Imbau Pemilih Luar Negeri Tak Unggah Surat Suara yang Dicoblos
Tak hanya itu, KPU daerah juga menemukan 10.613 surat suara rusak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada pula 91.633 surat suara rusak di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Sementara itu, 10.543 lembar surat suara rusak di Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 5.577 surat suara pilpres rusak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan di Wonosobo, ada 1.700 surat suara pemilu DPR rusak.