JAKARTA, KOMPAS.com - Produksi dan distribusi surat suara pemilu ditargetkan selesai pada 27 Maret 2019.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan pencetakan dan pendistribusian surat suara untuk memenuhi kebutuhan surat suara di sejumlah provinsi.
"Ada beberapa provinsi yang belum (menerima surat suara). Kan target kami sampai 27 Maret," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: KPU: Kerusakan Surat Suara Terjadi Merata di Seluruh NTT
Total ada 912.601.471 surat suara yang sudah diproduksi, dari target 971.809.564. Artinya, KPU masih perlu mencetak 59,208,093 surat suara.
Surat suara yang dicetak mencakup lima tingkatan pemilu, yaitu Pemilu Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Surat Suara Kota Mataram Masih Kurang Ratusan Ribu Lembar
Urutan distribusi surat suara mengacu pada jadwal pengiriman yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Ada beberapa daerah yang kecil-kecil (yang belum terima surat suara), misalanya Bangka Belitung, beberapa tempat lain juga ada," ujar Ilham.
"Memang terakhir-terakhir dikirimnya, sehingga lebih mudah untuk kami kirim. Ini pertimbangan-pertimbangannya banyak lah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.