Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tak Jamin Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen Sebelum Pemilu

Kompas.com - 20/03/2019, 08:08 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif tidak bisa menjamin perekaman e-KTP akan selesai 100 persen sebelum pemilu.

Pasalnya, bisa saja ada warga yang berada di luar negeri sehingga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP.

"Kalau 100 persen kemungkinan tidak karena masyarakat kita kan ada di luar negeri dan tidak pamit, tidak lapor. Kemudian ada yang berdata ganda. Kalau berdata ganda hanya bisa direkam 1 kali," ujar Zudan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Saat ini, jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 4.231.823 orang.

Baca juga: Dirjen Disdukcapil Tegaskan Perekaman E-KTP Tidak Perlu Pengantar RT RW

Zudan mengatakan, sebenarnya Kemendagri sudah semaksimal mungkin melakukan upaya jemput bola. Namun, upaya ini harus diikuti dengan sikap proaktif masyarakat.

Ia menyebutkan, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tiap daerah siap melayani perekaman e-KTP masyarakat.

Blangko e-KTP juga masih sangat cukup. Kemendagri memiliki pasokan blangko e-KTP sebanyak 16 juta, sebanyak 8 juta sudah didistribusikan ke daerah-daerah.

"Kalau masyarakat sudah bisa lebih aktif, akan lebih cepat. Kalau masyarakat mau proaktif langsung datang ke Disdukcapil, saya pastikan (perekaman e-KTP) 24 jam selesai," ujar Zudan.

Adapun, provinsi yang masyarakatnya paling banyak belum merekam e-KTP adalah Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Pada 22 Maret 2019, Kemendagri akan melakukan upaya jemput bola lagi ke daerah-daerah itu.

Baca juga: 53.019 Warga Polman Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Meskipun tidak bisa 100 persen, Kemendagri tetap melakukan upaya maksimal.

Dalam rapat Komisi II, Selasa (19/3/2019), Kemendagri telah diminta untuk meningkatkan upaya ini sampai 31 Maret 2019.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP bagi 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh, dalam rapat tersebut.

E-KTP ini nantinya akan menjadi satu-satunya kartu identitas yang bisa digunakan masyarakat dalam pemilu.

Masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukan e-KTP. Surat keterangan atau suket tidak bisa digunakan.

"Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT maka boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP," kata Nihayatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com