Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara

Kompas.com - 19/03/2019, 16:15 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim adalah honor.

Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu. Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.

Baca juga: Menurut Wapres, Wajar Ada Uang di Ruangan Menteri Agama

"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini. Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Sejak Senin (18/3) siang, sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Keluar dari ruangan, KPK menyita sejumlah dokumen soal proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag dan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama. Sejumlah ruanganini disegel KPK sejak hari Jumat, karena diduga ada sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #KorupsiKemenag #KementerianAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com