JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, jika terpilih pada Pilpres 2019 mendatang, pemerintahannya akan menerapkan kebijakan tenaga kerja asing (TKA) harus bisa berbahasa Indonesia.
"Untuk tenaga kerja asing kami memiliki konsep yang sangat jelas bahwa kami akan pastikan siapapun yang bekerja di sini harus bisa berbahasa Indonesia," ujar Sandiaga dalam debat ketiga pilpres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
"Seperti para tenaga kerja kita yang ada di luar negeri harus mengasahkan keterampilannya," ucapnya.
Baca juga: Maruf Amin: TKA di Indonesia 0,01 Persen, Terendah di Dunia...
Selain itu, lanjut Sandiaga, pihaknya juga akan memperhatikan perbandingan jumlah antara TKa dan tenaga kerja lokal.
Ia mengatakan, dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto akan memberikan aspek keadilan bagi tenaga kerja dalam negeri.
"Kalau ada lowongan tenaga kerja berikanlah ke tenaga kerja negeri sendiri. Jangan sampai mereka disingkirkan dan terasing karena adanya tenaga kerja asing," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.