JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera mengusulkan agar Provinsi Banten dan Jawa Barat bertukar zona dalam pembagian zonasi kampanye rapat umum. Usul ini disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat di Komisi II DPR.
Alasannya, ada perbedaan jumlah pemilih yang tidak seimbang antara dua zona tersebut.
"Kalau sekarang, jumlah pemilih di Zona A ada 115 juta dan zona B ada 70 juta," ujar Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Artinya, ada selisih sekitar 45 juta pemilih antara dua zona itu. Mardani mengatakan jumlahnya akan lebih seimbang jika Provinsi Banten dan Jawa Barat bertukar zona. Adapun, jumlah pemilih di Provinsi Banten ada 7,4 juta sedangkan di Jawa Barat ada 32 juta. Jika dua provinsi ini bertukar, selisihnya menjadi 4,9 juta saja.
"Kalau Banten bertukar dengan Jawa Barat, itu lebih proporsional," ujar Mardani.
Baca juga: Daerah yang Diklaim Basis Capres Jadi Wilayah Rawan Saat Kampanye Rapat Umum
Provinsi Banten masuk dalam Zona A sedangkan Jawa Barat ada di Zona B.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian zonasi kampanye untuk rapat umum peserta Pemilu 2019. Pengundian dilakukan pada Rabu (6/3/2019) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ada dua zonasi yang dibagi KPU, yaitu zonasi A dan B. Bola undian diambil secara serentak oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf mendapat bola B. Sedangkan, tim Prabowo-Sandiaga mendapat bola A.
Artinya, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye rapat umum per 24 Maret di wilayah B, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memulai kampanye di wilayah A. Mereka akan bertukar zonasi setiap 2 hari sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.