Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

174 WNA Ditemukan dalam DPT, KPU Terus Lakukan Penyisiran

Kompas.com - 09/03/2019, 19:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ari memastikan pihaknya terus menyisir Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menemukan warga negara asing (WNA) di dalamnya.

Penyisiran tetap dilakukan, meski sebelumnya sudah ditemukan 103 warga negara asing yang memiliki e-KTP dan masuk DPT.

"KPU tetap melakukan penyisiran dengan temuan itu. KPU harus memastikan karena di undang-undang pemilu itu mendata warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih," ujar Hasyim dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019).

Baca juga: KPU Pastikan Mencoret Ratusan WNA yang Masuk DPT

"Jadi, kalau ada ditemukan warga negara asing, mau enggak mau KPU harus mencoret nama- nama itu, mengeluarkan nama-nama itu dari daftar pemilih tetap," katanya.  

Hasyim menjelaskan penyisiran dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama, dengan menyisir database DPT. Petugas akan mengecek satu per satu nama untuk menemukan nama asing.

Baca juga: KPU Sumatera Barat Temukan Tiga WNA Masuk DPT

Tahap kedua, ketika ada nama yang dicurigai sebagai WNA, petugas melakukan pengecekan di lapangan.

"Nama ini kemudian dicek lagi di lapangan, orangnya ada atau tidak, dia WNI atau bukan. Kalau sudah dipastikan dia, iya (WNI), akan dicoret dan dikeluarkan dari DPT," ujar Hasyim.

Sejauh ini, lanjut dia, KPU sudah menemukan 174 nama yang ternyata merupakan WNA di dalam DPT.

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Bentuk Tim Tangani WNA Masuk DPT Pemilu

Sebelumnya, KPU telah selesai melakukan pengecekan faktual 103 data WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil pencermatan, KPU hanya menemukan 101 data WNA yang masuk DPT.

Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda. Atas temuan tersebut, KPU sudah melakukan pencoretan.

"Kami sudah menindaklanjuti sejumlah nama WNA, sudah cek namanya ada 103, tetapi setelah kami telusuri dan kami teliti ternyata ada 101. Ada yang namanya ganda," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com