Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Lembaga Survei Tidak Kredibel Dicuekin Saja

Kompas.com - 09/03/2019, 14:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asya'ari, meminta perusahaan media massa tidak meliput hasil lembaga survei yang tidak kredibel.

"Lembaga survei kayak begitu (tidak kredibel) dicuekin saja. Enggak usahlah ditanggapi. Media tidak usah ikut-ikutan memublikasikan," ujar Hasyim dalam acara diskusi publik di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

"Kalau seperti itu kan mereka berpikir, ini sudah bikin kontroversi, enggak ada juga yang memperhatikan. Pusing juga kan," lanjutnya.

Baca juga: Sandiaga: Kami Tak Pernah Percaya Survei Eksternal

Pihak yang membayar hasil survei itu demi kepentingan mereka, lanjut Hasyim, juga pasti merasa usahanya untuk memengaruhi persepsi publik tak terwujud.

"Nanti orang yang bayar juga berpikir, elu sudah gua bayar mahal-mahal, disuruh bikin kontroversi malah enggak muncul juga di media," ujar Hasyim.

Ia melanjutkan, lembaga survei memiliki peran penting terhadap proses pemilu. Pasalnya, lembaga survei membantu meneruskan informasi tentang hasil pemilu.

Baca juga: Unggul di Berbagai Survei, TKN Jokowi-Maruf Klaim Punya yang Lebih Spesifik

Namun, itu hanya terjadi apabila lembaga survei kredibel dalam kinerjanya. Sementara lembaga survei yang tidak kredibel tentu tidak memikirkan metode kinerja.

Bagi mereka, yang terpenting adalah memenuhi pesanan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bukanlah kenyataannya.

Hasyim sekaligus mendorong wadah kode etik lembaga survei untuk melawan geliat lembaga survei abal-abal yang tak kredibel.

"Karena dialah (lembaga kode etik) lembaga survei yang bisa menilainya. Salah satunya misalnya persepi. Meski (lembaga survei tidak kredibel) bukan anggota asosiasi bisa memberi gambaran umum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com