Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Bentuk Tim Tangani WNA Masuk DPT Pemilu

Kompas.com - 08/03/2019, 20:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim teknis gabungan untuk mengatasi persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Langkah ini diambil atas kesepakatan bersama tiga lembaga tersebut melalui rapat yang digelar Jumat (8/3/2019).

"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil, KPU , Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).

Menurut Zudan, tim teknis tersebut bertugas untuk menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT.

Baca juga: Temukan WNA di DPT, Laporkan Melalui Whatsapp 082123535232

Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.

Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil akan segera melakukan pencocokan, data tersebut kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.

Zudan mengatakan, tim teknis gabungan dibentuk dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak Senin (11/3/2019).

Ia menambahkan, tim teknis gabungan juga akan menindaklanjuti temuan Bawaslu soal 158 data WNA yang disinyalir masuk DPT.

"Lha, besok Senin dicocokan apakah itu berhimpit dengan yang 103 atau tidak. Itu data yang sudah ada KTP El atau tidak ? Itu data dari mana? Cocok atau tidak, disisir besok," ujar Zudan.

Sebelumnya, KPU menindaklanjuti temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT Pemilu.

Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda

Baca juga: Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

KPU juga mencoret 73 data baru WNA yang masuk DPT, di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Dukcapil.

Sehingga, sampai saat ini, total ada 174 data WNA yang sempat masuk ke DPT, yang seluruhnya sudah dicoret KPU.

Paling baru, Bawaslu menemukan 158 WNA yang diduga masuk DPT, di luar dari data Ditjen Dukcapil dan data KPU.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik e-KTP Warga Negara Asing

Kompas TV Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pastikan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang dimiliki Warga Negara Asing, tidak bisa digunakan untuk memilih saat Pemilu, Pileg ataupun Pilpres.<br /> Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir karenadalam KTP el itu memiliki perbedaan dengan milik Warga Negara Indonesia.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com