Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Timses Jokowi Beri Keterangan soal 3 Laporan Dugaan Fitnah

Kompas.com - 08/03/2019, 17:20 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan terkait tiga dugaan fitnah yang sebelumnya dilaporkan TKN ke Bareskrim, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Perwakilan TKN yang hadir adalah Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk dan Juru Bicara TKN Erlinda.

Haro dan Erlinda akan memberikan keterangan terkait laporan dugaan fitnah pada 3 unggahan di media sosial terkait paslon Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Kubu Prabowo Merasa Dirugikan atas Kampanye Hitam terhadap Jokowi di Makassar

"Untuk itu kita datang ke sini menyampaikan berita acara untuk dimasukkan dalam BAP tentang kasus-kasus yang menimpa Bapak Jokowi sebagai capres 01," ungkap Pasang.

Laporan pertama yang dimaksud bernomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.

Kemudian, laporan kedua terkait rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tenaga asing yang akan memilih di Pemilu 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0286/III/2019/BARESKRIM.

Laporan terakhir tentang video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih, dengan nomor LP/B/0287/III/2019/BARESKRIM.

Menurut Pasang, mereka akan menyampaikan konten-konten yang dianggap mengandung ujaran kebencian hingga berita bohong atau hoaks kepada penyidik.

"Kami akan menyampaikan nanti apa konten-konten atau ujaran kebencian, hoaks atau berita-berita bohong kepada penyidik," terangnya.

Oleh karena unggahan tersebut dianggap merugikan, ia pun berharap penyidik menelusuri hal tersebut hingga ke aktor penting di baliknya.

Baca juga: TKN: Ada Upaya Delegitimasi Jokowi dengan Kampanye Hitam

Sebelumnya, 3 laporan dari Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf terkait tiga unggahan yang diduga kampanye hitam telah diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (6/3/2019) malam.

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, berdasarkan fakta tersebut, ada upaya penyebaran fitnah serta kebencian terhadap paslon Jokowi-Ma'ruf.

"Ketiga-tiganya kami anggap melakukan fitnah kepada paslon 01, kedua menyebarkan hoaks dan juga kebencian," ucap dia usai pelaporan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Jerat hukum yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan KUHP.

Kompas TV Polda Sulawesi Selatan, terus mengejar terduga pelaku #kampanyehitam di #Makassar. Untuk mengetahui #identitasterdugapelaku, polisi melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan.<br /> Polisi terus mengejar dan menyelidiki perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam, terhadap capres nomor urut 01, Joko Widodo. Selain Bawaslu, polisi juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan, untuk mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com