Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan WNA di DPT, Laporkan Melalui Whatsapp 082123535232

Kompas.com - 08/03/2019, 13:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pos pelaporan terkait warga negara asing (WNA) pemilik e-KTP yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Pos ini dibuka menyusul temuan KPU mengenai 73 data baru WNA yang masuk DPT di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk DPT.

Untuk memastikan tak ada lagi data WNA di DPT, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melapor jika ada temuan serupa.

Mekanisme pelaporan melalui Whatsapp Center 082123535232.

Baca juga: KPU Temukan Data Baru 73 WNA Masuk DPT

Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
"KPU membuka layanan pelaporan data WNA masuk DPT melalui Whatsapp Center 082123535232. Pelapor dapat menyampaikan data WNA beserta foto KTP-el-nya," kata komisioner KPU, Viryan Azis, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).

"Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memberi laporan apabila menemukan ada WNA yang masih masuk DPT atau WNA pemilik KTP-el dapat menyampaikan apabila dirinya terdata di DPT," ujarnya.

Baca juga: KPU Sebut Masuknya Data WNA ke DPT Pemilu karena Ketidaktahuan Petugas

Viryan mengatakan, KPU akan menjaga kerahasiaan data WNA yang dilaporkan.

Posko laporan itu semata-mata untuk melindungi DPT pemilu yang bersih dan penyelenggaraan pemilu yang baik.

Selain membuka posko pelaporan, KPU juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran KPU daerah untuk melakukan penyisiran DPT dan memberi laporan harian ke KPU.

"Upaya ini sebagai bentuk proaktif selain menerima dari Dukcapil dan laporan KPU daerah. Apabila masih ditemukan (data WNA di DPT), langsung dilakukan pencoretan," ujar Viryan.

Baca juga: KPU Semarang Pastikan Tak Ada WNA yang Masuk DPT

Sebelumnya, KPU mencoret temuan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT pemilu.

Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda.

KPU juga mencoret 73 data baru WNA yang masuk DPT, di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Dukcapil.

Sampai saat ini, total ada 174 data WNA yang sempat masuk ke DPT, yang seluruhnya sudah dicoret KPU.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik e-KTP Warga Negara Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com