JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan data baru 73 warga negara asing (WNA) pemilik e-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Data tersebut di luar dari 101 data WNA yang disinyalir Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk dalam DPT, yang pada Rabu (6/3/2019) telah dicoret seluruhnya oleh KPU.
Sebanyak 73 data WNA ini telah dicoret seluruhnya oleh KPU pada hari ini.
"Ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174," kata komisioner KPU, Viryan Azis, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: KPU Jawa Tengah Coret 12 WNA yang Masuk DPT Pemilu
Viryan menerangkan, 73 WNA itu tersebar di 11 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalbar, Kalteng, NTT, Sulteng, NTB, DIY, Jateng, Jatim, dan berasal dari 25 negara.
Dengan adanya temuan ini, dimungkinkan terjadi penambahan WNA yang masuk DPT pemilu.
"Dengan laporan dari daerah, penambahan WNA masuk DPT dimungkinkan," ujar Viryan.
Sebelumnya, KPU mencoret temuan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT pemilu.
Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda.
Baca juga: KPU Sebut Masuknya Data WNA ke DPT Pemilu karena Ketidaktahuan Petugas
Sebanyak 101 data WNA tersebut tersebar di 17 provinsi. Bali menjadi provinsi dengan WNA terbanyak yang masuk DPT.
Sementara itu, dilihat dari persebaran asal negaranya, 101 WNA yang masuk DPT ini berasal dari 29 negara. WNA paling banyak berasal dari Jepang, yaitu 18 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.