Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Klaim Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Diusulkan Agus Rahardjo

Kompas.com - 04/03/2019, 21:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan penyelenggara negara tidak perlu lagi membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Saya sudah tanya langsung ya ke Pak Agus, tidak benar seperti itu. Tidak mungkin Ketua KPK kemudian mengusulkan penghapusan LHKPN padahal undang-undang memberikan tugas itu pada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca juga: KPK Anggap Saran Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Tak Beralasan

Febri mengklarifikasi bahwa KPK berharap adanya sinkronisasi antara data pelaporan pajak dan data LHKPN. Menurut Febri, pihak Kementerian Keuangan juga antusias terhadap usulan tersebut.

"Jadi kami tegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK itu meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah ke depan kami berharap pelaporan LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak untuk data-datanya," ujar Febri.

Baca juga: PSI Anggap Fadli Zon Tak Patut Minta LHKPN Dihapus

Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, meski tidak memperbarui LHKPN tiap tahun, dia selalu melaporkan SPT tahunannya. Menurut dia, hal itu sudah cukup.

"Di SPT kan saya laporkan kan tiap tahun, makanya ini jadi ada double gitu ya, kan bisa diperiksa SPT kita juga. Jadi kalau LHKPN itu menurut saya di awal masa jabatan dan di akhir masa jabatan," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Hanya 40 dari 524 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini Kata Bambang Soesatyo

Fadli berpendapat bahwa penyelenggara negara tidak perlu membuat LHKPN.

Fadli mengklaim hal itu juga merupakan pendapat dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Ketua KPK Pak Agus Rahardjo sendiri yang mengusulkan agar LHKPN ini tidak usah lagi, tapi digabungkan dengan data pajak di SPT karena semuanya sama," kata dia.

Kompas TV Sorotan terhadap wakil rakyat di Senayan bukan hanya soal kehadiran saat rapat paripurna. Data yang dirilis KPK menunjukkan tingkat kepatuhan DPR dalam menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN paling rendah. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan karena masih rendahnya kesadaran anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Sebagai pembuat undang-undang, DPR sepatutnya memiliki kepatuhan dan kesadaran pelaporan LHKPN yang baik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan aturan pelaporan LHKPN. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN setiap tahun. Fadli Zon bahkan menyebut pelaporan LHKPN tidak diperlukan lagi jika data pelaporan pajak sudah dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com