Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personel TNI Tak Dapat Jabatan, Komnas HAM Sebut Solusinya Pensiun

Kompas.com - 01/03/2019, 23:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai pensiun dapat menjadi solusi untuk mengatasi perwira TNI yang tidak mendapatkan jabatan.

"Bagaimana jalan keluarnya, ya pensiun," kata Choirul saat diskusi bertajuk "Quo Vadis Reformasi: Kembalinya Militer dalam Urusan Sipil", di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Komisi I Dinilai Perlu Membahas soal Rencana Restrukturisasi TNI

Choirul berpandangan bahwa pensiun tidak akan menghilangkan profesionalisme maupun kemampuan yang dimiliki personel tersebut.

Ia pun menilai pemerintah tak seharusnya mengeluarkan kebijakan yang justru berkontradiksi dengan masalah tersebut. Kebijakan yang ia maksud adalah perpanjangan masa pensiun.

"Jangan juga kontradiksi kita memperpanjang usia pensiun di level bawah," ungkapnya.

Saran lain yang disampaikan adalah pembentukan divisi baru atau lembaga tentara agar personel TNI dapat disalurkan.

Baca juga: Timses Prabowo Kritik Rencana Restrukturisasi TNI di Era Jokowi

Sementara terkait dengan rencana penempatan perwira aktif di jabatan sipil, Choirul menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Clear itu enggak boleh, karena bertentangan dengan UU. Yang pasti pasal 47 ayat 2 itu membatasi," ujar Choirul.

Pasal 47 ayat 2 UU TNI menyebutkan militer aktif hanya menduduki jabatan-jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan, seperti Kementerian Pertahanan, Kemenkopulhukam, Sekmil Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...

Sebelumnya diberitakan, rencana TNI untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dilakukan dengan beberapa kebijakan.

Hal ini meliputi penempatan militer ke jabatan-jabatan sipil, penambahan unit serta struktur baru di TNI, peningkatan status jabatan dan pangkat di beberapa unit dan perpanjangan masa usia pensiun Bintara dan Tamtama.

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam Rencana Restrukturisasi TNI

Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.

Kompas TV Ditenggelamkan. Peluang kejahatan berupa penjarahan hasil laut di Indonesia bakal semakin sempit. ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati nota kesepahaman atau MOU dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini berkaca pada 416 kasus penyelundupan sumber daya ikan yang digagalkan sampai Desember 2018. Sebanyak 2,4 juta ekor sumber daya ikan juga diselamatkan. Nilainya pun mencapai Rp388,74 miliar. Selama ini, kejahatan di perairan cukup beragam, terutama adalah operasional kapal ilegal yang mengeksploitasi hasil laut tanpa izin. Sejak Januari sampai November 2018, ada sekitar 106 kapal yang ditangkapberbendera asing. Paling banyak Vietnam sebanyak 29 kapal, Malaysia 7 kapal, Filipina 5 kapal, dan Indonesia 65 kapal. Sedangkan sejak November 2014 sampai Agustus 2018, ada 488 kapal yang ditenggelamkan. Paling banyak berasal dari Vietnam yaitu 276 kapal, kemudian Filipina dan Thailand, masing-masing 90 dan 50 kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com