JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mengkritik rencana restrukturisasi TNI yang terjadi di era Presiden Joko Widodo.
Ia menilai rencana restrukturisasi TNI tersebut merupakan kemunduran di era reformasi seperti sekarang.
"Restrukturisasi TNI yang direncanakan pemerintahan Jokowi adalah kemunduran dari demokrasi dan semangat reformasi. Pak Jokowi bukan pelaku Reformasi tapi beliau adalah penikmat reformasi sehingga kurang memahami semangat dan cita-cita reformasi," kata Andre melalui pesan singkat, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...
Andre mengatakan, semestinya perwira menengah dan tinggi di TNI yang tak memiliki peran bisa diberdayakan dengan mengembangkan struktur organisasi TNI sehingga muncul penugasan baru.
Dengan demikian, kata Andre, perwira menengah dan tinggi TNI tidak perlu ditempatkan di instansi sipil sehingga tetap profesional sebagai tentara.
"Sehingga TNI kita sebagai alat pertahanan semakin profesional dan terlatih serta semakin dicintai rakyat sebagai tentara rakyat. Bukan malah mau di tempatkan ke institusi sipil lainnya," papar Andre.
"Intinya kami meminta ke pemerintahan Jokowi jangan lagi mengembalikan Indonesia kepada kebijakan Orde Baru yang jelas bertentangan dengan demokrasi dan cita-cita reformasi," lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilaksanakan.
Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Restrukturisasi TNI Segera Dilakukan
Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.
"Akan ada jabatan untuk perwira menengah dan tinggi baru sebanyak 60 jabatan. Dapat diisi oleh yang tadinya kolonel, naik menjadi bintang atau yang tadinya bintang satu, (diisi) bintang dua atau tiga," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).