Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Tak Masalah Perwira TNI Duduki Jabatan ASN

Kompas.com - 01/03/2019, 16:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan tak masalah bila anggota TNI menduduki jabatan ASN asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang, menyatakan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang perlu dikaji jika pemerintah hendak menempatkan perwira menengah dan tinggi TNI di sejumlah kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya yakni Pasal 20 ayat 2 Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 47 ayat 2 Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI, dan Pasal 148 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Restrukturisasi TNI Segera Dilakukan

"Saya menyatakan setuju keterlibatan TNI di instansi pemerintah jika didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (1/3/2019).

Karena itu, ia meminta Panglima TNI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Pertahanan mengkaji peraturan-peraturan tersebut dalam rangka rencana restrukturisasi perwira TNI dan Polri.

Bambang juga meminta pihak terkait untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa restrukturisasi TNI berbeda dengan dwifungsi ABRI di era Orde Baru.

"Mendorong Kemenhan dan Panglima TNI untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa keterlibatan TNI di instansi pemerintah bukanlah mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti yang berlaku dahulu," kata Bambang.

"Ini keterlibatan TNI di instansi pemerintah sesuai dengan yang diatur dalam perundangan yang ada," lanjut dia.

Baca juga: Restrukturisasi TNI, Istana Yakin Tak akan Bebani Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan.

Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI. 

Kompas TV Pesawat kebanggaan milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, Hercules C-130H siap mengantispasi dan menhadapi bencana. Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan jelaskan ketangguhan pesawat ini.<br /> <br /> Simak dialog berikut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com