Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Terkait Pemilu 2019, dari Kampanye Hitam hingga Pose Jari

Kompas.com - 26/02/2019, 13:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani sejumlah kasus jelang Pemilu 2019. Kasus terbaru, tiga orang perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

Dalam video yang beredar, ketiganya diduga menyampaikan informasi jika Jokowi terpilih, maka tidak akan ada lagi azan dan dilegalkannya pernikahan sesama jenis.

Polisi menindaklanjuti kasus ini dan telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Apa saja kasus terkait Pemilu 2019 yang sempat mencuat?

Pernyataan Menkominfo, “Siapa yang gaji kamu?”

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Ekonomi Outlook 2019, Jakarta, Selasa (8/1/2019)Dok Kemenko Perekonomian Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Ekonomi Outlook 2019, Jakarta, Selasa (8/1/2019)
Dalam sebuah acara internal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 31 Januari 2019, Menteri Kominfo Rudiantara memberikan dua pilihan stiker sosialisasi pemilu kepada pegawainya, untuk dipasang di kawasan kantornya.

Pada kesempatan itu, ia menanyakan kepada seorang pegawainya mengapa memilih stiker yang bernomor 2.

Pegawainya yang ditanya itu justru menjawab terkait pilihan pilpres.

“Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja,” jawab sang pegawai.

Rudiantara memberikan jawaban yang kemudian menuai pro kontra.

“Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan yang keyakinan Ibu?" kata Rudiantara.

Hal ini kemudian dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Rudiantara dinilai menguntungkan salah satu pihak, dan menggiring opin untuk tidak memilih Prabowo.

Setelah melakukan penyelidikan, Bawaslu menyatakan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini dan menyatakan tidak terdapat pelanggaran pemilu dari pernyataan Rudiantara.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Rudiantara Tak Bersalah soal Yang Gaji Kamu Siapa

Pose 2 jari Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut kedatangan para pemain dan suporter club bola Persija Jakarta yang mengikuti konvoi Penyerahan Piala Gojek Traveloka Liga 1 di Kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (15/12/2018). Konvoi tersebut untuk merayakan kemenangan Persija Jakarta sebagai juara Liga 1.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut kedatangan para pemain dan suporter club bola Persija Jakarta yang mengikuti konvoi Penyerahan Piala Gojek Traveloka Liga 1 di Kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (15/12/2018). Konvoi tersebut untuk merayakan kemenangan Persija Jakarta sebagai juara Liga 1.
Anies dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) telah memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melakukan kampanye terselubung untuk salah satu pasangan calon presiden.

Laporan ini karena pose 2 jari yaitu ibu jari dan telunjuk yang dilakukan Anies saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, pada 17 Desember 2018.

Atas laporan yang masuk, Bawaslu Bogor melakukan penyelidikan dan pengkajian. Hasilnya, Anies dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Dua jari yang ia peragakan bukan merujuk pada paslon Prabowo-Sandi, melainkan simbol The Jak Mania, pendukung klub kesebelasan asal Jakarta, Persija.

Baca juga: Buntut 2 Jari Anies di Konferensi Nasional Gerindra...

Videotron Jokowi di sela-sela iklan Asian Para Games

Suasana sidang pembacaan amar putusan terkait tayangan videotron Jokowi-Maruf di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (26/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Suasana sidang pembacaan amar putusan terkait tayangan videotron Jokowi-Maruf di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Seorang warga melaporkan temuan video kampanye Jokowi di sela-sela  videotron di salah satu jalan protocol Jakarta yang mengiklankan Asian Para Games, pada 16 Oktober 2018.

Menurut warga yang melaporkan, tiba-tiba muncul sosok Jokowi-Ma’ruf sebagai capres dan cawapres, lengkap dengan slogan kampanyenya, dalam papan iklan elektronik tersebut.

Hal ini dipermasalahkan karena hanya menampilkan satu paslon, tidak keduanya, dan dipasang di jalan protokol yang seharusnya bebas dari atribut kampanye.

Laporan disampaikan kepada Bawaslu DKI dan ditindaklanjuti.

Pihak Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Jakarta membantah pihaknya yang melakukan hal itu.

Mereka menyebut ada kemungkinan masyarakat pendukung paslon di luar TKD yang melakukannya.

Setelah melakukan serangkaian sidang, Bawaslu DKI menyatakan terlapor (Jokowi-Ma'ruf) tidak terbukti melakukan tindakan memasang iklan di lokasi tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh pelapor.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Maruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

Kampanye terselubung di Reuni Akbar 212

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Jutaan orang turut dalam acara Reuni Akbar 212 yang diselenggarakan di kawasan Monas tersebut, diketahui sekitar 20.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah membantu pengamanan acara.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Jutaan orang turut dalam acara Reuni Akbar 212 yang diselenggarakan di kawasan Monas tersebut, diketahui sekitar 20.000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah membantu pengamanan acara.
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Reuni Akbar 212 yang digelar pada 2 Desember 2018 di Monas, Jakarta, karena diduga ditunggangi kepentingan politik.

Menurut TKN, reuni itu juga diduga menjadi ajang kampanye terselubung pihak Prabowo-Sandi, karena hadirnya sejumlah tokoh politik di sana.

Mereka yang hadir di antaranya, capres nomor urut 01 Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Ketua MPR  Zulkifli Hasan.

TKN melaporkannya ke Bawaslu Jakarta. Keputusan akhirnya, Bawaslu menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Prabowo hadir sebagai undangan, dan bukan calon presiden. Pidato yang ia sampaikan dinilai tidak mengandung unsur kampanye.

Selain itu, tidak ditemukan alat peraga kampanye yang dibawa oleh peserta.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Hormati Keputusan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212

Selanjutnya...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com