Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Pertanyakan Data KPU soal Penambahan Caleg Eks Koruptor dari Hanura

Kompas.com - 25/02/2019, 12:58 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar mempertanyakan manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penambahan caleg eks koruptor dari partainya. Pada pengumuman pertama, tercatat ada 5 caleg eks koruptor yang diusung Hanura.

Jumlahnya bertambah menjadi 11 orang ada pengumuman kedua.

"Sebelum DCT (Daftar Calon Tetap), ada yang namanya DCS (Daftar Calon Sementara). Itu yang mengumumkan semua KPU dan waktu diumumkan mereka (tambahan caleg eks koruptor) kan tidak terdata tidak terdeteksi," ujar Herry kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).

"Jadi kita juga enggak tahu itu. Kalau sekarang ada 11 kita pun rasanya ada apa?" tambah dia.

Baca juga: Usung Caleg Eks Koruptor, Kata PKB karena Tidak Tahu

Herry mengatakan seharusnya KPU sudah mendaftar semua caleg eks koruptor pada tahap DCS. Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberi masukan kepada KPU mengenai latar belakang caleg.

Dia merasa caleg yang diusung Hanura tidak bermasalah karena lolos dalam tahapan DCS itu. Dia heran kini KPU malah menemukan tambahan caleg eks koruptor setelah DCT diumumkan.

Dia menilai ini bentuk manajemen KPU yang tidak baik.

"Sudah mereka seleksi, mereka umumkan ke masyarakat, sudah ada tanggapan dari masyarakat. Kalau sekarang ditambah (nama caleg eks koruptornya) sebenernya kecolongan kan gitu," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 81 Caleg DPRD dan DPD eks Koruptor

Sementara itu, Herry mengatakan tidak ada larangan dalam Undang-Undang Pemilu untuk mencalonkan eks koruptor dalam Pileg 2019. Asalkan caleg tersebut tidak dicabut hak politiknya oleh pengadilan.

"Yang namanya orang sudah menjalani hukuman, sudah dihukum segala macam, secara UU kan dibenarkan juga dia mencaleg. Tidak ada masalah kan," ujar Herry.

Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 30 Januari 2019, Partai Hanura tercatat mencalonkan lima orang caleg eks koruptor.

Mereka adalah Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2), Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1), Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5), YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1), dan Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1).

Sementara, berdasarkan data terbaru yang diumumkan KPU pada 19 Februari 2019, ada tambahan enam orang eks koruptor yang diusung Hanura sebagai caleg.

Mereka adalah Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4), Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1), Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1), Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1), Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1), Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com