Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPA: Ada Relasi Kuasa di Kasus Kekerasan Seksual pada Kelompok Disabilitas

Kompas.com - 22/02/2019, 18:13 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Vennetia Danes mengatakan, kaum disabilitas rentan terhadap kekerasan seksual.

"Banyak juga laporan-laporan kaum disabilitas yang mengalami kekerasan seksual oleh orang yang bukan disabilitas. Ada relasi kuasa di situ," kata Vennetia di kantor KPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual...

Berdasarkan sistem informasi online (Simfoni) KPPA yang sumber datanya berasal dari lembaga layanan se-Indonesia, terdapat 7.275 kasus kekerasan seksual sepanjang 2018.

"Beberapa kasus kekerasan seksual terjadi disebabkan relasi kuasa yang tidak seimbang, seperti yang terjadi kepada kaum disabilitas," paparnya.

Diakui Vennetia, kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas banyak terjadi di panti asuhan. Sebagian besar pelaku menggunakan alat kontrasepsi agar tidak ketahuan.

Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Vennetia Danes di kantor KPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Vennetia Danes di kantor KPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Ini Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Maka dari itu, ia meminta RUU PKS segera disahkan agar kaum disabilitas terlindungi.

"RUU PKS ini penting, Agustus 2019 ini harus selesai (disahkan) karena kelompok-kelompok minor seperti ini harus dilindungi," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Eni Agustina, menambahkan, kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas memang sangat memprihatinkan.

Baca juga: Urgensi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Eni mencontohkan, di Jawa Timur, ada seorang anak tunarungu yang mengalami kekerasan seksual oleh pelaku non-disabilitas.

"Anak itu hamil dan awalnya kepolisian juga sulit menemukan pelaku karena dia anak disabilitas. Kemudian, dari keterangan polisi, ternyata pelaku adalah bapaknya sendiri," tuturnya.

Adapun posisi pembahasan RUU PKS saat ini akan diintensifkan oleh DPR setelah Pemilu 2019 pada 17 April. Hal itu merupakan kesepakatan antara KPPA dan komisi VII DPR RI.

Kompas TV 10 tahun sudah rancangan undang-undang pertembakauan, tidak kunjung disahkan. Pada pemilihan legislatif 2019 ini, akankah ada calon legislatif yang peduli pada isu pengendalian tembakau demi kesehatan masyarakat? Memenuhi amanat Konvensi Internasional Konveksi Kerangka Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada tahun 2005, legislatif Indonesia pun membuat rancangan undang-undang pertembakauan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com