Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 275 Ribu Pemilih Ajukan Pindah TPS

Kompas.com - 21/02/2019, 15:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 275 ribu pemilih mengajukan pindah tempat memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mereka menempuh prosedur pindah memilih dari satu TPS ke TPS lainnya untuk dapat menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara, Rabu (17/2/2019).

Pemilih yang berpindah TPS akan dimasukan ke Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sampai 17 Februari 2019 kemarin terdata sebanyak 275.923 pemilih yang melakukan pindah memilih," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Sebanyak 3.716 Praja IPDN Pindah Lokasi Mencoblos ke Sumedang

Angka 275 ribu pemilih yang pindah itu berasal dari 87.483 TPS, yang tersebar di 30.118 desa/kelurahan, 5.027 kecamatan di 496 kabupaten/kota.

Viryan mengatakan, jumlah ini masih mungkin bertambah lantaran KPU masih terus menyisir potensi pemilih pindah TPS. 

Dari data sementara KPU, tercatat provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang warganya paling banyak mengajukan pindah memilih, yaitu sekitar 60 ribu pemilih.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mekanisme Pindah Memilih Saat Pemilu 2019

Menyusul kemudian Jawa Tengah sekitar 40 ribu pemilih, dan Jawa Barat sebanyak 11 ribu pemilih. 

Viryan mengatakan, data tersebut menunjukan tingginya atensi pemilih terhadap pemilu.

"Kita berterima kasih masyarakat yang sudah mau mengurus sejak awal, itu menunjukan komitmen yang tinggi," ujar Viryan.

Baca juga: Jelang Tutup, Ribuan Santri di Jombang Belum Urus Form Pindah Memilih

Pemilih yang ingin berpindah tempat memilih diberi kesempatan untuk mengurus proses administrasinya paling lambat 17 Februari 2019.

Proses administrasi pindah memilih yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, calon pemilih akan mendapatkan formulir A5.

Baca juga: Ini Cara Umi Mengurus Surat Pindah Memilih Agar Tak Golput

Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya.

Setelah yang bersangkutan dipastikan sudah menempuh proses administrasi pindah memilih, maka data pemilih di tempat asal yang bersangkutan akan dihapus.

Kompas TV Dua bulan jelang Pemilu serentak digelar Festival Muda Memilih di Universitas Airlangga. Tujuannya sosialisasi kepada pemilih muda agar semakin sadar dalam pilihan politik. Aktivitas sudah tampak sejak Jumat pagi di Universitas Airlangga, sejumlah gerai di aula tempat festival digelar mulai ramai dikunjungi sejumlah mahasiswa dan mahasiswi. Festival yang diselenggarakan Kompas ini ingin memberikan sosialisasi pada pilihan politik para kaum muda dalam memilih di Pilpres dan Pileg pada 17 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com