Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Gaji Kepala Desa 100 Persen Setara PNS Golongan IIA

Kompas.com - 20/02/2019, 16:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho memastikan, instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pembuatan penghasilan tetap (Siltap) agar penghasilan kepala dan perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA, sudah dilaksanakan.

"Kepala beserta perangkat desa akan mendapatkan gaji antara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,84 juta," ujar Yanuar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Yanuar melanjutkan, keputusan penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa ini sudah memiliki payung hukum, yakni Surat Keputusan Bersama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negri.

Baca juga: Penyetaraan Gaji Perangkat Desa Diterapkan Paling Lambat Maret 2019

Kepala desa akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA. Sementara, sekretaris desa akan mendapatkan 90 persennya. Adapun, perangkat desa mendapatkan 80 persen.

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho.Fabian Januarius Kuwado Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho.

"Kebijakan ini sudah final dan akan berlaku efektif pada tahun berikutnya (2020)," kata Yanuar.

Kebijakan ini baru berlaku tahun 2020 karena anggaran pembiayaan Siltap tidak hanya di APBN saja, namun juga APBD setiap provinsi dan kabupaten.

Baca juga: Penyetaraan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan IIA Efektif Januari 2020

Sesuai Undang-undang Otonomi Daerah, setiap perubahan APBD harus melewati serangkaian prosedur, termasuk pembahasan bersama DPRD.

Dengan demikian, implementasi Siltap baru dapat masuk dalam perencanaan APBD pada tahun 2020.

Yanuar menambahkan, instruksi Presiden ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian di tahun 2018 tentang dana desa.

Baca juga: Sebelum Disetarakan Gaji PNS, Ini Penghasilan yang Diterima Perangkat Desa

Berkat program dana desa, jumlah desa tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa. Di samping itu, jumlah desa yang meningkat menjadi mandiri sebanyak 2.665 desa.

Pencapaian positif ini pun menjadi salah satu alasan mengapa kepala dan perangkat desa layak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Kompas TV Silaturahim presiden dengan persatuan perangkat desa berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1)pagi tadi. Di hadapan ribuan perangkat desa, Jokowi menyatakan bahwa gaji perangkat desa akan segera disetarakan dengan ASN golongan II-A. Oleh karena itu peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penyetaraan gaji telah direvisi dan dijanjikan segera terbit maksimal 2 pekan mendatang. Aturan tersebut menurut Jokowi telah disepakati oleh Menkeu, Mendagri dan Menpan-RB. Selain kenaikan gaji, Jokowi juga menjanjikan kepala desa dan seluruh perangkatnya mendapatkan jaminan kesehatan BPJS. Untuk semua upaya pemerintah tersebut Jokowi mengimbau agar para perangkat desa membatalkan rencananya untuk berunjuk rasa di depan istana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com