KOMPAS.com - Dua calon presiden mengeluarkan sejumlah pernyataan menarik dalam debat kedua Pilpres 2019 yang berlangsung pada Minggu (17/2/2019) malam. Tentunya, pernyataan itu juga menarik untuk diverifikasi dan dicek faktanya.
Selain melakukan cek fakta dan proses verifikasi yang dilakukan secara manual, ada juga cek proses pengecekan yang dilakukan secara otomatis.
Tim Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bekerja sama dengan Kompas.com melakukan pengecekan fakta terhadap pernyataan dua kandidat.
Pengecekan klaim debat kedua menggunakan restricted search method yang hasilnya bisa disimak pada bawah ini:
Dalam sesi debat, Jokowi mengungkapkan bahwa telah membangun sekitar 191.000 kilometer jalan desa. Melalui restricted search method, ditemukan hasil yang berbeda.
Klaim tersebut berbeda dengan pernyataan dari menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo. Dia mengungkapkan selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama empat tahun, telah membangun 158.691 kilometer jalan desa.
Baca juga: CEK FAKTA: Jokowi Klaim Bangun 191.000 Kilometer Jalan Desa dari Dana Desa
Jokowi juga mengungkapkan bahwa tak ada kebakaran lahan gambut atau hutan dalam waktu tiga tahun terakhir. Klaim dinyatakan pada pernyataan visi dan misi.
Dalam berita Kompas.com, disebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali terjadi pada awal 2019. Karhutla terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Dumai. Luas lahan yang terbakar hingga saat ini telah mencapai 41 hektar.
Luas lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir dan Dumai telah mencapai 41 hektar, dengan rincian 40 hektar di Dusun Mamugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan 1 hektar di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Baca juga: CEK FAKTA: Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan dan Lahan 3 Tahun Terakhir
Jokowi menyatakan bahwa pemerintahannya telah menganggarkan Rp 180 trilian dana desa. Sebagai klaim pembanding, Kompas.com dan UMN menyajikan dari data Menteri PDT dan berita Kompas.com yang telah tayang.
Hasilnya, pemerintah telah menggelontorkan Rp 180 triliun yang dialokasikan untuk dana desa sejak 2014 hingga 2018 atau dalam waktu empat tahun.
Baca juga: CEK FAKTA: Jokowi Sebut Gelontorkan Dana Desa Rp 187 Triliun dalam 3 Tahun
Jokowi mengungkap bahwa pemerintah telah memenangkan gugatan yang mengakibatkan denda kepada perusahaan perusak lingkungan sebesar Rp 18,3 triliun.
Sebelas perusahaan terkena sanksi yang diputuskan pengadilan. Kasusnya sendiri terjadi antara 2012 sampai 2018.
Baca juga: CEK FAKTA: 11 Perusahaan Tersangka Kebakaran Hutan Kena Sanksi Rp 18,3 Triliun
Jokowi menyatakan bahwa tak ada konflik lahan selama 4,5 tahun terakhir. Sebagai data pembanding, tim menyajikan tulisan yang telah tayang di Kompas.com. Hasilnya klaim tersebut tak sesuai dengan kenyataan.
Sepanjang 2018 misalnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani sebanyak 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi.