KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahana, Joko Widodo, menyatakan bahwa banyak kapal ilegal yang dimusnahkan di masa pemerintahannya.
Jokowi mengatakan, lebih dari 400 kapal telah dibakar dan ditenggelamkan.
"Ada 488 kapal yang telah kita bakar dan kita tenggelamkan," ucap Jokowi dalam debat kedua di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (17/2/2019).
Benarkah pernyataan tersebut?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sejak Oktober 2014 hingga bulan Agustus 2018, sebanyak 488 kapal ilegal ditenggelamkan.
Kapal ilegal tersebut berasal dari berbagai negara.
Terdapat 276 kapal Vietnam, 90 kapal Filiphina, 50 kapal Thailand, 41 kapal Malaysia, 26 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, 1 kapal Belize, dan 1 kapal tanpa negara.
Sedangkan, peneliti lembaga di bidang lingkungan Auriga, Iqbal Damanik mengatakan, sejak 2014-2018 ada 825 kasus penindakan terhadap illegal fishing. Dari jumlah itu, yang sudah inkrah sebanyak 479 kasus.
Berdasarkan data Auriga, jumlah kasus pertahun: 58 kasus pada 2014, 198 kasus pada 2015, 237 kasus pada 2016, 197 kasus pada 2017, 135 kasus pada 2018.
"Jika dibandingkan sektor SDA (sumber daya alam), penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan memang jauh lebih baik. Utamanya di sektor pertambangan dan perkebunan, berbagai pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi belum banyak diselesaikan," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.