Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Staf Gubernur Aceh, Jaksa KPK Hadirkan Dirjen Perimbangan Kemenkeu

Kompas.com - 18/02/2019, 15:15 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2/2019).

Astera akan bersaksi dalam persidangan terhadap terdakwa Hendri Yuzal yang merupakan staf Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Dalam persidangan sebelumnya untuk terdakwa lain sudah pernah dihadirkan. Tetapi ada hal-hal lain yang ingin kami konfirmasi kepada saksi," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

Baca juga: Supaya Menang Lelang, Kontraktor Serahkan Rp 1 Miliar untuk Irwandi Yusuf

Jaksa KPK ingin mengonfirmasi seputar dana otonomi khusus dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca juga: Pengusaha Akui Berikan Buku Tabungan, ATM, dan Uang kepada Gubernur Aceh

Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Adapun, proyek tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Menurut jaksa, DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 108 miliar.

Ahmadi menemui staf Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan menyampaikan usulannya. Setelah itu, Hendri menghubungi ajudan Ahmadi, Muyassir, dan meminta daftar program atau kegiatan pembangunan di Bener Meriah.

Baca juga: Kontraktor Takut Tak Dapat Pekerjaan jika Tak Menyuap Gubernur Aceh

Selanjutnya, pada Mei 2018, Hendri menemui Irwandi Yusuf dan menanyakan kepastian permintaan Ahmadi. Irwandi kemudian mengarahkan agar Hendri membantu Ahmadi mengenai pengaturan pemenang lelang.

Irwandi juga mengarahkan agar Hendri berkoordinasi dengan Teuku Saiful Bahri yang merupakan salah satu tim sukses Irwandi pada Pilkada Gubernur Aceh 2017. Teuku Saiful nantinya juga akan menerima uang dari bupati atau wali kota yang mendapat program DOKA 2018.

Menurut jaksa, Saiful Bahri memberitahu bahwa fee yang akan diberikan oleh Ahmadi sebesar 10 persen.

Adapun, tiga kali pemberian masing-masing sebesar Rp120 juta, Rp430 juta dan 500 juta. Pemberian uang melibatkan ajudan Irwandi dan beberapa orang lainnya.

Kompas TV Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa kasus dugaan suap gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Jaksa menghadirkan Steffy Burase dalam sidang. Selain Steffy, ada empat lagi saksi yang dihadirkan jaksa, yakni pegawai negeri yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak swasta. Steffy Burase adalah pihak dipercaya Irwandi untuk mengurus promosi Aceh Marathon. Uang suap yang disangkakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengalir ke acara Aceh Marathon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com