Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ingatkan agar Bedakan Kriminalisasi dengan Masalah Hukum

Kompas.com - 12/02/2019, 21:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tak ada kriminalisasi yang dilakukan pemerintah melalui aparat penegak hukum terhadap sejumlah tokoh di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Kalla menjawab tudingan bahwa pemerintah mengkriminalisasi para tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga seperti Ahmad Dhani dan Slamet Ma'arif.

"Ya tentu kita harus bedakan kriminalisasi dengan masalah hukum. Kalau ya, memang ya, perlu dikaji dengan baiklah. Saya baca, (kasus yang terbaru) karena pelanggaran lalu lintas ya bukan karena masalah agama, tapi karena rapat akbarnya di jalan," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Sekjen Gerindra: Tokoh yang Mendulang Suara bagi Prabowo Digerus Satu Per Satu

Kalla mengatakan, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, polisi sudah mengkaji banyak hal.

Ia yakin polisi telah mempertimbangkan semua hal dan mengedepankan aspek hukum sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Itu hukum, memang harus diterapkan tetapi harus adil pada penerapannya," kata Kalla.

Sebelumnya, Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka.

Slamet Ma'arif yang juga wakil ketua BPN Prabowo-Sandiaga ini menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Hukum yang Jerat Pendukung Prabowo

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, penetapan tersangka Slamet Ma'arif tersebut telah melalui tahapan.

Penyidik Polresta Surakarta telah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye secara profesional.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka menunjukkan adanya upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Selain Slamet Ma'arif, Muzani mencontohkan, kasus lain yang dialami oleh juru kampenye nasional BPN Ahmad Dhani.

"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com