Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tercetak Capai 21 Persen dari Kebutuhan

Kompas.com - 12/02/2019, 17:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah surat suara pemilu yang sudah dicetak sebanyak 200 juta lembar, dari total 939.879.651 yang harus dicetak. Jika dipersentasekan, jumlah surat suara yang sudah dicetak mencapai 21 persen.

"Pencetakan surat suara itu sudah mencapai 200 juta," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Surat suara yang dicetak terdiri dari lima jenis, yaitu surat suara pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Baca juga: Akhir Februari, KPU Surakarta Akan Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu

Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilibatkan dalam proses pencetakan dan distribusi surat suara.

Dihubungi terpisah, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU memperhatikan standar keamanan dalam proses pencetakan dan distribusi surat suara.

Bagja menyebut, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengawasi pencetakan dan distribusi surat suara di sejumlah titik.

Baca juga: Lokasi Pelipatan Surat Suara di Karawang akan Dipasangi CCTV dan Metal Detector

"Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota dan kabupaten, kecamatan sulit dalam mengawasi dan harus ngotot-ngototan. Kan seperti itu tidak elok," katanya.

Surat suara dicetak oleh enam perusahaan pemenang lelang, yaitu:

1. PT Gramedia (Jakarta)

2. PT Balai Pustaka (Jakarta)

3. PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta)

4. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)

5. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)

6. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

Kompas TV Penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak menahan tersangka penyebar hoaks ijazah Presiden Joko Widodo. Menurut penyidik, Umar Kholid tidak harus ditahankarena hoaks yang dia munculkan tidak didasari motif untuk membuat gaduh. Hal ini disimpulkan penyidik dari pemeriksaan terhadap tersangka dan kalimat yang disertakan Umar dalam akun media sosialnya yang berisi pertanyaan.<br /> <br /> Kasusini dinilai berbeda dengan yang dilakukan tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.Meski tidak ditahan, tersangka kasus haoks ijazah Jokowiharus wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com