Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK Korban Dugaan Penganiayaan Kembali Diperiksa Polisi

Kompas.com - 11/02/2019, 19:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, penyelidik KPK yang diduga dianiaya dan sedang dirawat di rumah sakit kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemarin (Minggu) sore setelah pukul 15, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah sakit," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (11/2/2019).

Sebelumnya penyelidik tersebut sudah diperiksa oleh kepolisian pada Kamis (7/2/2019) malam. Febri mengungkapkan, pihaknya semakin melihat pengungkapan dugaan penganiayaan ini semakin terang.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 5 Tersangka Korupsi Infrastruktur di Mesuji

"Apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata Febri.

Ia menjelaskan, bukti dugaan penganiayaan terjadi bisa terlihat dari hasil visum yang diserahkan pihak rumah sakit ke kepolisian. Apalagi, kata dia, penyelidik yang menjadi korban sudah dioperasi dan menjalani perawatan pascaoperasi retak di hidung.

"Kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum. Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut? Sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," kata dia.

Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

Ia juga pernah mengatakan, KPK akan terus berupaya memfasilitasi pemeriksaan lanjutan oleh tim Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan.

Febri berharap keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh korban dan pihak internal KPK lainnya bisa mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan ini.

"Kami harap beberapa informasi tersebut bisa semakin memperkuat ya. Karena kami baca di pemberitaan juga pihak Polda mengatakan sudah mengantongi nama pelaku atau yang lain, tentu saja kalau itu benar dan nanti ada tersangkanya itu akan menjadi kabar baik," ujarnya.

Kompas TV Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/2) siang, datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk meminta penangguhan waktu pemeriksaan saksi, dalam kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK.<br /> Alasan permintaan penangguhan karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan di Papua. Sehingga tak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com