Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini

Kompas.com - 11/02/2019, 15:24 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019 yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama seleksi dilaksanakan pada Februari ini.

Pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan, nantinya peserta yang melakukan pendaftaran melalui situs SSCASN akan diarahkan ke situs rekrutmen P3K.

"Jika kita akses dari https://sscasn.bkn.go.id, akan di-redirect ke web https://spp3k.bkn.go.id jika kita pilih P3K," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Sebagai tambahan informasi, rekrutmen pegawai pemerintah dengan sistem kontrak tahap I hanya dibuka untuk tenaga honorer eks kategori II (THK II) tenaga pendidik, THK II tenaga kesehatan, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian.

Baca juga: Situs Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Sulit Diakses, Ini Kata BKN

Lantas, bagaimana alur pendaftaran seleksi P3K 2019? Berikut informasi yang ada dalam situs resmi SSCASN milik BKN.

1. Pelamar P3K mengakses situs SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Lalu, dapat memilih menu SSP3K.

2. Pelamar membuat akun dengan memilih menu registrasi. Saat melakukan registrasi, calon peserta mengisi beberapa data, seperti nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK (Nomor Identitas Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Selain itu, pelamar juga mengisikan alamat e-mail yang aktif, password dan pertanyaan keamanan.

Pelamar juga wajib mengunggah pas foto dengan ketentuan file minimal 120kb dan maksimal 200kb berformat .jpg atau .jpeg. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun.

Alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaSitus SSP3K Alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
3. Setelah itu, pelamar dapat login ke portal SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Pelamar diminta untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti bahwa telah membuat akun.

Lalu, pelamar dapat memilih jabatan, melengkapi pendidikan, biodata, dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi pilihan pelamar.

Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan form resume yang berisi data-data di atas telah benar.

Apabila instansi mewajibkan pengiriman berkas fisik, maka pelamar mengirimkan berkas yang disyaratkan ke alamat tercantum.

5. Verifikasi berkas yang diunggah atau dikirimkan ke instansi terkait akan dilakukan oleh tim verifikator.

6. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, di mana kartu ini digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Panitia seleksi P3K instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com