JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai rencana penempatan perwira TNI di kementerian dan lembaga.
Menurut Luhut, Jokowi setuju agar rencana itu dikaji dan dicarikan payung hukumnya.
Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi pembicara dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).
Baca juga: Penempatan Perwira TNI di Kementerian/Lembaga Cederai Semangat Reformasi
"Tenga TNI banyak yang menganggur. Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, Pak (Jokowi) ini bisa masuk," ujar Luhut.
Sebagai contoh, menurut Luhut, di Kemenko Maritim banyak posisi yang bisa diisi oleh perwira TNI. Sebab, banyak jabatan yang tidak pekerjaannya tidak dikuasai sipil.
Menurut Luhut, penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para perwira.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk merevisi Undang-Undang TNI.
"Saya jelaskan (kepada Jokowi) tidak sampai setengah jam. Saya bilang itu akan ciptakan lapangan kerja lagi bagi perwira TNI," kata Luhut.
Baca juga: Di Hadapan Purnawirawan TNI-Polri, Luhut Yakinkan Pemerintah Tak Pernah Bohong
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi mengungkapkan, ada 60 posisi yang bisa diisi perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga negara.
Hal itu akan dipastikan melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang direvisi oleh TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.