Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Hati-hati Kelola Uang

Kompas.com - 08/02/2019, 06:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan seluruh penyelenggara negara baik di pusat dan daerah untuk mengelola keuangan negara secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Hal itu menyikapi penetapan tersangka anggota Komisi XI DPR Sukiman. Sukiman diduga menerima uang Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat dari tersangka pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Uang itu terkait kepengurusan dana alokasi khusus untuk Pegunungan Arfak pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

"Karena uang (negara) yang dikelola adalah hak masyarakat, sehingga korupsi yang dilakukan sama artinya merampas hak masyarakat untuk menikmati anggaran dan pembangunan yang ada," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Saut menyesalkan korupsi dana otonomi khusus, dana alokasi khusus atau jenis dana alokasi lainnya untuk daerah masih terus terjadi. Seharusnya dana tersebut bisa dinikmati masyarakat daerah secara utuh.

Baca juga: Kasus DAK Pegunungan Arfak, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

"Korupsi yang terjadi sudah pasti merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang, baik pejabat di pusat, daerah atau pihak swasta yang bersama-sama melakukan korupsi," ujarnya.

Penetapan tersangka Sukiman dan Natan merupakan merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

Saut memaparkan, pihak pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat proses pengajuan, Natan bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebagai Tersangka

"Pihak pegawai Kementerian Keuangan meminta bantuan kepada SKM. Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait alokasi anggaran dana alokasi khusus untuk Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2017-2018," kata Saut.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar. Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 miliar dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Penerimaan Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat diduga terjadi pada Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi solidaritas melawan upaya pelemahan KPK. Aksi ini sebagai respons KPK terhadap dugaan penganiayaan 2 pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta pada 2 Februari lalu. Aksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai peristiwa penganiayaan bisa mengganggu tugas KPK. Yudi juga meminta Kapolri untuk tegas menyelidiki kasus itu. Meski ada penganiayaan terhadap pegawainya, KPK berkomitmen tak takut mengungkap kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com