JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, tata kelola dana desa yang digelontorkan sejak 2015 membaik dari tahun ke tahun.
"Dari tahun ke tahun tata kelola dana desa terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat," kata dia di Jakarta, Rabu (6/2/2019), dikutip dari Antara.
Baca juga: Jokowi: 2020 Dana Desa Ditambah Lagi, 2021 Ditambah Lagi...
Ia menjelaskan, pada tahun pertama penyaluran dana desa, terjadi penyerapan sebesar 82, 72 persen dari Rp 20,67 triliun dana yang disediakan.
Tahun 2016, pemerintah menyediakan Rp 46,98 triliun dana desa dan tingkat penyerapan sampai 97,65 persen. Pada 2017 hingga 98,54 persen dari Rp 60 triliun dana desa yang dialokasikan terserap.
Sementara, tahun 2018, pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun dana desa dan sekitar 99 persen di antaranya terserap.
Baca juga: Di NTT, Harus Buat Laporan Pencegahan Stunting untuk Dapat Dana Desa
Dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dukungan pendampingan yang terus ditingkatkan oleh pendamping desa serta dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan badan pengawas, ia melanjutkan, penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Saya optimis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi," kata Eko.
Ia menjelaskan, setelah pemerintah mengucurkan dana desa, desa-desa di Indonesia mampu membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan mendukung kegiatan ekonomi warga desa.
Baca juga: Deputi KSP: Dana Desa Itu Pemanfaatnya Sangat Tergantung dari Kualitas Musdes
Eko mengemukakan, pemerintah mengarahkan penggunaan dana desa 2019 untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang infrastruktur dasarnya sudah terbangun.
"Pembangunan infrastruktur saya pikir sudah cukup terutama pada desa yang infrastrukturnya sudah cukup. Saat ini mulailah dipikirkan untuk bursa inovasi desanya, bagaimana dana desa bisa dipakai untuk memperbesar BUMDes. Jadi, tolong alokasi anggaran ke BUMDes itu diperbesar," kata dia.