Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humphrey Djemat: Coba Kalau Kita Dukung Jokowi, Pasti Tak Dilaporkan

Kompas.com - 06/02/2019, 15:19 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mempertanyakan langkah PPP kubu Romahurmuziy yang melaporkannya ke kepolisian.

Ia menilai laporan ini berkaitan dengan pilpres 2019, di mana PPP kubu Humphrey mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara kubu Romahurmuziy atau Romy mendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Coba kalau kita dukung Jokowi, pasti enggak ada tuh laporan," kata Humphrey dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Humphrey menilai aneh langkah Romy yang baru melaporkannya sekarang. Padahal, konflik di PPP antara kubunya dan kubu Romy sudah berjalan bertahun-tahun.

Baca juga: PPP Akan Dorong Jokowi Tuntaskan kasus HAM Masa Lalu Jika Terpilih Pada Periode Kedua

Namun, selama ini kubu Romy tak mempermasalahkan langkah kubunya menggunakan nama dan lambang PPP.

"Kenapa dulu tidak dilaporkan, dan baru sekarang dilaporkan. Karena dulu tidak ada pilpres, sekarang ada pilpres," ucap Humphrey.

Humphrey pun mengakui bahwa saat ini pihaknya tidak memegang Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai tanda kepengurusan PPP yang sah. Namun, Humphrey tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung Nomor 601K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

"Putusan itu sudah inkrah, namun Menkumham tak mau menjalankan dengan menerbitkan SK karena intervensi penguasa," kata Humphrey.

Baca juga: Djan Faridz Mundur sebagai Ketum PPP, Humprey Djemat Jadi Plt

Humphrey pun mengaku sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi laporan Romahurmuziy. Dalam kesempatan itu, ia turut membawa pengacara serta sejumlah ulama dan senior PPP.

Pengacara Humphrey, Muara Karta, mengatakan, sampai saat ini ia memang belum menerima surat dari kepolisian bahwa kliennya telah dilaporkan oleh Romy.

Namun, menurut dia, Romy telah membuat pernyataan di media bahwa telah melaporkan kliennya atas tuduhan pemalsuan, penyerobotan nama dan jabatan, atau penggunaan alamat kantor yang tidak sesuai UU.

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani membenarkan pihaknya telah melaporkan Humphrey Djemat ke kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com