Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jadwal dan Syarat Pemberkasan CPNS Kategori 2 Tahun 2019

Kompas.com - 01/02/2019, 10:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat mengenai jadwal dan syarat pemberkasan calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kategori 2 Tahun 2019 dapat dipastikan hoaks atau tidak benar.

Surat palsu ini mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada bagian atas surat tersebut terdapat logo BKN, dan seolah-olah ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memberikan tanggapannya terkait surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat bodong tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 21 Januari 2019 lalu.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa surat tersebut mengacu pada Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Untuk Honorer Kategori Dua Tahun 2019 Nomor K2-3/B411/I/01 tanggal 18 Januari 2019 tentang Penyelesaian Kategori Dua Pusat, Instansi dan Daerah yang Telah Terdaftar di Database BKN pada Tahun 2010.

Informasi yang ada menyampaikan, terdapat formasi khusus yang belum terpenuhi pada instansi atau daerah, sehingga akan diisi peserta yang terdaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya sesuai ketentuan yang ada.

Terdapat jadwal pelaksanaan lengkap dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.

Berikut bunyi surat tersebut:

PENGUMUMAN
Nomor: 05/KATEGORI 2.BKN/I/2019
TENTANG JADWAL DAN SYARAT PEMBERKASAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KATEGORI 2 TAHUN 2019

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Untuk Honorer Kategori Dua Tahun 2019 Nomor K2-3/B411/I/01 tanggal 18 Januari 2019 hal Penyelesaian Kategori Dua Pusat, Instansi dan Daerah Yang Telah Terdaftar di Database BKN Pada Tahun 2010, bersama ini kami sampaikan hal tersebut sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi Kategori 2 Tahun 2019 adalah peserta yang telah terdaftar di database BKN sejak tahun 2010 dan masih mengabdi hingga saat ini.

2. Dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi di Instansi/Daerah, akan diisi dari peserta yang terdaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan/lokasi formasi yang sama

3. Berikut Jadwal pelaksanaan kategori dua tahap akhir tahun 2019:
a. Tanggal 29-30 Januari 2019, Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Rekruitmen Kategori Dua;
b. Tanggal 11-12 Februri Rekonsilidasi Data Instansi/Daerah dengan Data Base BKN;
c. Tanggal 25-26 Februari 2019, Uji Publik Instansi/Daerah Dilakukan di Media Cetak dan Website Instansi/Daerah.
d. Tanggal 1-5 Maret 2019 Pengumuman Peserta yang telah lulus uji publik.
e. Pemberkasan dan Pengusulan NIP CPNS Kategori Dua paling lambat diterima sebelum tanggal 1 April 2019.

4. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Kategori 2 Tahun 2019 wajib hadir saat pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Instansi/daerah, untuk membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

a. Berkas kelengkapan lamaran dimasukkan dalam stopmap warna merah bagi kualifikasi Tenaga Guru, stopmap warna kuning bagi kualifikasi Tenaga Kesehatan dan Stopmap warna hijau untuk kualifikasi Teknis.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com