Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Kritis dan Proaktif jika Ada Iklan Kampanye di Luar Jadwal

Kompas.com - 30/01/2019, 21:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan siap untuk mengawasi tayangan media televisi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Namun demikian, masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan televisi yang menyiarkan iklan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pada 24 Maret - 13 April 2019.

"Kita tidak boleh menyerahkan semuanya ke KPI. KPI itu akan lebih kuat kalau masyarakatnya juga bergerak," ujar Direktur New Media Watch Agus Sudibyo dalam diskusi bertajuk "Tabloid Indonesia Barokah: Karya Jurnalistik atau Kumpulan Opini?" di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

Masyarakat juga perlu tegas jika ada iklan kampanye yang melanggar peraturan KPU. Jika perlu, lakukan boikot karena itu adalah hak konstitusional warga negara.

"Kalau ada yang melanggar, segera laporan KPI atau Dewan Pers. Jika perlu lakukan boikot, seperti membuat opini publik bahwa televisi yang bersangkutan menyiarkan iklan kampanye dan sebagainya," tutur Agus.

"Jadi masyarakat harus memiliki sikap mental yang kritis terhadap media penyiaran," sambungnya.

Baca juga: KPI Siap Awasi Iklan Kampanye di Media Penyiaran, Rutin 24 Jam

 

Peran masyarakat, seperti diungkapkan Agus, sangat diperlukan mengingat televisi yang diawasi oleh KPI sangat banyak dan melakukan siaran selama 24 jam.

Dia meminta masyarakat untuk tidak mengandalkan KPI dalam mengawasi iklan kampanye di televisi.

"Harus ada gerakan publik sendiri. Gerakan itu yang menjadi kunci suksesnya KPI atau tidak," ucapnya.

Baca juga: KPU Diminta Terbitkan Jadwal Iklan Kampanye Segera

 

Sebelumnya, KPI menyatakan siap melakukan tugasnya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers, yang telah tergabung dalam gugus tugas.

"Kita sebagai lembaga pengawas penyiaran juga sangat respons aktif karena ini gugus ada lembaga lain yang harus dilibatkan sebagai penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. KPI sangat siap, apapun alasannya KPI sangat siap," kata Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Perludem Minta KPU Pastikan Tak Ada Iklan Kampanye Terselubung Peserta Pemilu

Nantinya, pengawasan terhadap media-media penyiaran akan dilakukan selama 24 jam secara rutin.

Sesuai dengan tahapan pemilu, iklan kampanye baru boleh dilakukan 21 hari menjelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Jika ditemukan iklan kampanye di luar periode tersebut, maka peserta pemilu berpotensi melakukan pelanggaran.

Kompas TV Bareskrim Mabes Polri memeriksa ketua PSI Grace Natalie dan sekjennya Raja Juli Antoni terkait iklan kampanye di luar jadwal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com